Jumat 11 April 2025, 10:23 WITA
Oleh: Nurfauzan
Editor: Putri Novasari
Luwu, Satuan Reserse dan Kriminal Polres Luwu, Sulawesi Selatan mulai menyelidiki informasi dugaan penimbunan solar diduga di wilayah hukum Polres Luwu.
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan dan menelusuri kebenaran informasi tersebut.
"Lokasinya juga masih kita telusuru, tapi jika benar dugaan penimbunan itu berada di wilayah kita (Luwu) pasti kami lidik," kata AKP Jody Dharma, Jumat (11/04/2025).
Informasi soal dugaan penimbunan solar tersebut dibagikan akun tiktok bampai channel. Dalam postingannya, akun tiktok ini menarasikan penimbunan solar di daerah Desa Karang-Karangan, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu.
"Tapi kita tidak bisa pastikan kebenaran lokasinya, termasuk kapan kejadian itu berlangsung, informasi ini masih kita telusuri," ucapnya.
Polisi kata Jody, komitmen melakukan penegakkan hukum terhadap segala upaya penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak subsidi Pemerintah.
"Tapi jika ada informasi yang kami terima, tidak bisa serta merta kita olah. Pasti butuh pengumpulan bahan keterangan dan data yang akurat," ujarnya.
Sementara Ismail Wahid, tokoh pemuda di Kabupaten Luwu, mendukung upaya Kepolisian dalam menindak tegas penyalahgunaan solar subsidi. Namun dia berharap, tidak ada pihak-pihak yang dirugikan dalam penegakkan hukum ini.
"Kami support dan akan membantu Kepolisian memberantas dugaan penimbunan solar, tapi jangan sampai ada masyarakat kita yang terdampak dari penegakkan hukum ini," kata Ismail.
Praktik penimbunan solar ini kata dia, memang massif terjadi di beberapa daerah di Sulawesi.