Kesalahan Input Saat Pendaftaran, 23 Tenaga Honorer Pemkab Luwu Berubah Status




Rabu, 22 Januari 2025


Editor : Redaksi


Makassar,hnmindonesia.com- Konsultasi terkait hasil seleksi PPPK tahun 2024, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bersama Komisi I DPRD Kabupetn Luwu berkunjung ke kantor Badan Kepegawaian Nasional Reg. IV Provinsi Sulawesi Selatan, 20 Januari 2025, Rabu (22/01/2025).


Pada kesempatan itu, Kepala BKPSDM Luwu, Andi Muhammad Ahkam Basmin menjelaskan, bahwa sebanyak 23 tenaga honorer pada Dinas Pendidikan Luwu mengaku sebagai THK2.


“Namun saat pengumuman hasil akhir seleksi PPPK, status dari 23 tenaga honorer ini berubah menjadi R3,” katanya.


Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Informasi Kepegawaian Kanreg IV BKN Makassar, Mohammad Rofiq Amri menjelaskan perubahan status 23 tenaga honorer pada Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu.


“Saat mendaftar PPPK, 23 orang tenaga honorer yang dimaksud tidak menginput nomor THK2 mereka sehingga pada sistem yang terbaca hanya R3. Meski demikian 23 tenaga honorer ini tetap berstatus K2, perubahan yang dimaksud hanya berlaku saat proses pendaftaran PPPK kemarin,” terangnya.


“Dan 23 tenaga honorer ini dapat kembali mendaftar sebagai PPPK Gelombang ke II yang telah dibuka dengan status K2,” tutup Amri.


Konsultasi atau koordinasi ke BKN Reg IV Makassar BKPSDM dan Komisi I DPRD Luwu itu juga dihadiri oleh Ketua DPRD Luwu, Ahmad Gazali, Ketua Komisi I, Basaruddin, dan anggota.


Kedatangan rombongan BKPSDM dan DPRD Luwu itu disambut langsung oleh Kabid Informasi Kepegawaian Kanreg IV BKN Makassar, Mohammad Rofiq Amri, dan Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Kanreg IV BKN Makassar.


(Sumber: ritmee)

Previous Post Next Post