Kerjasama Jahat, Proyek Bernilai Miliaran Rupiah Disulap jadi PL

 




Kamis 13 Februari 2025, 10:38 WITA




Oleh: Irfan Djawali


Luwu, hnmindonesia.com, Proyek rehab gedung Sekolah Menengah Pertama Negeri 2 Larompong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan diduga bermasalah. Proyek ini ternyata bernilai Rp 1.3 miliar tapi disulap menjadi proyek Penunjukan Langsung atau PL oleh Panitia Pelaksana Kegiatan atau PPK.

Proyek penunjukan langsung harusnya hanya bernilai maksimal Rp 200 juta, namun oleh PPK proyek dengan anggaran Rp 1.3 miliar diubah menjadi PL.

"Sudah jelas ini adalah kemufakatan jahat antara PPK dan pihak tertentu dan kami minta APH tidak tutup mata. Jika APH tidak melakukan penyelidikan, patut diduga APH melakukan pembiaran," kata Ismail Ishak, Ketua FP2KEL Luwu,  Kamis (13/02/2025).

Ismail menjelaskan, proyek dengan nilai Rp 1.3 miliar harusnya dilelang melalui Unit Pengelolaan Barang dan Jasa atau UPBJ.

PPK kata Ismail harus bisa memberikan alasan jelas terkait perubahan status dari proyek yang harusnya dilelang menjadi proyek penunjukan langsung.

"Belum ada aturan yang membolehkan proyek yang harusnya dilelang di UPBJ tiba-tiba jadi penunjukkan langsung," ucapnya.

Sementara Kepala Seksi Intelijen Kejari Luwu, Andi Ardiaman mengaku masih mengikuti pelatihan di Makassar.

"Sebentar ya, kami masih mengikuti pelatihan," kata Andi Ardiaman.


Previous Post Next Post