Sekda Lutim H.Bahri Suli : Penting Memetakan Permasalahan Untuk Perkuat Argumentasi Memperjuangkan Non ASN Di Bawah 2 Tahun Ke Kemenpan RB




Rabu, 8 Januari  2025


Editor : Putri Novasari


Lutim,hnmindonesia.com- Sekda Lutim H.Bahri Suli mengatakan, hasil rapat koordinasi penataan tenaga non ASN ini akan disampaikan kepada Bupati untuk pengambilan keputusan serta penyusunan solusi terkait edaran KemenPAN-RB tentang pemberhentian tenaga non-ASN dengan masa kerja di bawah dua tahun.


Sejalan dengan arahan Sekda, Asisten Administrasi Umum, Nursih Hariani, menekankan pentingnya validasi data tenaga non-ASN dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).


“Hari ini, kita harus memastikan data dari OPD terkait benar-benar valid. Data ini akan menjadi dasar yang dibawa bersama DPRD untuk dikoordinasikan lebih lanjut dengan pihak KemenPAN-RB,” ungkap Nursih.


Ia juga mengingatkan agar dilakukan pemetaan terhadap dampak pemberhentian tenaga non-ASN dengan masa kerja di bawah dua tahun.


“Kita harus memahami pokok permasalahan dan memetakan dampaknya. Hal ini penting untuk memperkuat argumentasi dalam memperjuangkan tenaga non-ASN di bawah dua tahun kepada KemenPAN-RB,” tutup Nursih.


Rakor ini dihadiri oleh para Kepala OPD, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah, Kasubag Kepegawaian, serta Camat dan Lurah se-Kabupaten Luwu Timur.


 (Sumber: kominfo-sp)

Previous Post Next Post