Oleh : Tim HNM
Editor : Putri Novasari
Jumat,18 Januari 2025
LUWU TIMUR,hnmindonesia.com – PT Aserra Ferolindo Sejahtera melayangkan undangan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan lahan pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian komoditas Nikkel yang berlokasi di desa Harapan, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur.
Undangan PKS ini akan dilaksanakan di hotel Indonesia Kempinski Jakarta tanggal 22 Januari 2025 pukul 09.00 WIB. Undangan ini ditandatangani oleh Direktur PT Aserra Ferolindo Sejahtera, Suhartawan Sosrosaputro tertanggal 14 Januari 2025 dengan nomor surat : 002/AFS-LGL/I/2025.
Ada apa PT Aserra Ferolindo Sejahtera terkesan “Buru – Buru” mengundang langsung Bupati Luwu Timur, Budiman untuk melakukan penandatanganan PKS tersebut?
Padahal, Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu Timur sendiri baru akan melakukan rapat bersama dengan SKPD terkait membicarakan soal kelanjutan kerjasama antara Pemda dan PT Aserra Ferolindo Sejahtera di hari Jum’at, tanggal 17 Januari 2025 hari ini diruang rapat Sekda.
“Inikan lucu, PT Aserra lebih dulu mengundang Bupati, Budiman untuk melakukan penandatanganan PKS ketimbang Pemda mengeluarkan surat undangan rapat bersama SKPD terkait. Ada Apa?”.
“Coba kita lihat dari surat keluarnya, PT Aserra mengeluarkan surat undangan ke Bupati tertanggal 14 Januari 2025 untuk penandatanganan PKS sementara surat undangan yang dikeluarkan Pemda ke SKPD tertanggal 16 Januari dan baru akan membicarakan soal kelanjutan kerjasama. Coba ada apa,” kata Herawan salah seorang warga Luwu Timur.
Sementara itu, Sekertaris Daerah (Sekda) kabupaten Luwu Timur, Bahri Suli mengaku belum mengetahui persis adanya surat undangan dari PT Aserra Ferolindo Sejahtera terkait rencana penandatanganan PKS bersama Bupati di Jakarta. “Belum masuk (undangannya) mungkin,” kata Bahri Suli, Jum’at 17 Januari 2025.
Undangan yang Pemda keluarkan, kata Bahri Suli, merupakan rencana tindaklanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan oleh Pemda bersama PT Aserra Ferolindo Sejahtera. “Oh iya rencana tindak lanjut dari MoU yang pernah di tanda tangani Pak Bupati untuk pemanfaatan lahan Pemda di Lampia,” katanya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Aserra Ferolindo Sejahtera mengatakan, Zainal Abidinsyah Siregar yang dikonfirmasi awak media tidak berhasil. Handpone nya berdering namun tidak dijawab.
Sekedar diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur telah melakukan rapat sidang Paripurna tertanggal 13 Januari 2025 dengan agenda pengusulan pengesahan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur, Budiman dan Akbar Andi Laluasa hasil pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2020.(*)