Rabu 19 Desember 2024, 11:23 WITA
Oleh: Irfan Djawali
Editor: Putri Novasari
Luwu, hnmindonesia.com, Kasus dugaan pungutan liar yang menyeret Etik Polobuntu, Kepala Desa Rante Balla, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan kembali dibuka Satreskrim Polres Luwu.
Polisi sudah memeriksa belasan orang warga sebagai saksi. Ditengah penyidikan itu, sejumlah warga Rante Balla membuat pernyataan mengejutkan. Mereka menerangkan jika Etik belum pernah menerbitkab surat-surat terkait tanah.
"Sepengetahuan kami, selama menjabat Kades, Ibu Etik belum pernah menerbitkan surat terkait tanah, tapi kenapa bisa terseret kasus pungli," kata Sania, warga Desa Rante Balla, Selasa (18/12/2024).
Sania menambahkan, Etik justru banyak mempermudah urusan warganya. Dia berharap, kasus yang saat ini disidik Polisi bisa berjalan profesional dan adil.
Sabri, warga lainnya juga membuat pengakuan serupa. Sabri bertutur, tidak pernah mendengar ada warga yang dipersulit mengurus surat keterangan tanah.
"Tapi kami tidak pernah dengar soal itu. Mungkin ada pihak lain yang sengaja mau merusak citra Kepala Desa," akunya.
Syahrul Gunawan, Penasehat Hukum, Etik Polobuntu mengatakan selama menjabat Kepala Desa tahun 2020, kliennya belum pernah menerbitkan surat keterangan tanah atau yang lainnya berkaitan dengan lahan warga yang akan dibayar PT Masmindo Dwi Area.
Fakta ini kata Syahrul memang belum pernah terungkap kepublik sehingga terbangun opini, jika kliennya melakukan pungutan liar.
"Bahkan warga yang disebut sebagai korban pungli juga sudah membuat pernyataan yang membantah tudingan yang dialamatkan pada klien kami," kata Syahrul Gunawan.
Sementara Etik Polobuntu mengungkapkan, kasus pungli yang dituduhkan padanya bermula ketika, Junaid, seorang karyawan vendor pembebasan lahan PT MDA, meminta uang pada warga mengatasnamakan Kepala Desa.
Junaid kemudian memberikan nomor rekening Etik Polobuntu pada warga untuk dikirimkan uang sebagai tanda terima kasih.
"Apa yang dilakukan Junaid, itu tanpa sepengetahuan saya, dan uang yang masuk di rekeningku sudah saya kembalikan pada warga yang mengirim uang tadi," kata Etik.
Etik menyebut Junaid adalah pihak yang paling bertangungjawab dalam kasus yang menjeratnya. Namun faktanya, Junaid tidak pernah dimintai keterangan oleh penyidik.
"Bahkan warga yang disebut sebagai korban pungli, juga sudah membantah jika mereka menyerahkan uang langsung pada kami," ucapnya.
Semua keterangan warga Desa Rante Balla, juga sudah terungkap dalam sidang praperadilan di Makassar beberapa bulan lalu.
"Boleh ditanyakan langsung pada warga, jika memang benar ada yang pernah kami minta uangnya," akunya.