Penuhi Panggilan Penyidik, Kepala Desa Rante Balla Diperiksa Selama 6 Jam

 





Rabu 11 Desember 2024, 15:08 WITA


Oleh: Irfan Djawali


Editor: Putri Novasari


Luwu, hnmindonesia.com, Kepala Desa Rante Balla, Etik penuhi panggilan penyidik tindak pidana korupsi, Satreskrim Polres Luwu, Sulawesi Selatan, Rabu (11/12/2024). Etik hadir di Mapolres Luwu pukul 11.00 WITA, dan langsung masuk ke ruang Tipikor. Etik diperiksa sebagai saksi terlapor pada kasus dugaan pungutan liar.


"Iya benar, Kades Rante Balla sudah hadir untuk diperiksa sebagai saksi terlapor," kata AKP Jody Dharma, Kasat Reskrim Polres Luwu, Rabu (11/12/2024).


Etik mulai menjalani pemeriksaan pukul 11.00 WITA dan baru selesai pukul 17.00 WITA. Etik hanya diberi kesempatan untuk salat dan makan siang.


Setelah pemeriksaan sebagai saksi terlapor dilakukan, penyidik akan melakukan gelar perkara di Polda Sulawesi Selatan untuk menentukan penetapan tersangka.


Sementara Syahrul Gunawan, tim penasehat hukum Etik mengatakan kliennya patuh dan kooperatif memenuhi panggilan penyidik.


"Klien kami sebenarnya kurang sehat, tapi tetap hadir memenuhi panggilan penyidik sebagai bukti bahwa klien kami kooperatif," ujarnya.


Saat ini Etik masih berstatus saksi terlapor dalam kasus dugaan pungutan liar yang tengah disidik polisi. Penyidikan ini kembali dibuka setelah penyidikan sebelumnya dibatalkan dalam praperadilan di PN Makassar. Status tersangka terhadap Etik dicabut dan jabatannya sebagai Kepala Desa dikembalikan.





Previous Post Next Post