Rabu 04 Desember 2024, 08:41 WITA
Oleh: Irfan Djawali
Editor: Putri Novasari
Luwu, hnmindonesia.com, Syahrul Gunawan, Penasehat Hukum Kepala Desa Rante Balla, Etik membantah pernyataan Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma yang menyebut Etik sudah dua kali mangkir panggilan Polisi tanpa alasan.
Syahrul menjelaskan, saat kliennya menerima surat panggilan permintaan keterangan , pihaknya langsung menyampaikan pada penyidik melalui pesat whatsapp jika Etik tidak bisa hadir karena sedang sakit.
"Pernyataan Kasat Reskrim Polres Luwu itu keliru bahwa klien kami tidak hadir tanpa memberikan alasan. Kami juga sudah lampirkan surat keterangan dokter bahwa klien kami memang benar sedang sakit," kata Syahrul Gunawan, dalam keterangan persnya yang diterima redaksi, Rabu (04/12/2024).
Namun Syahrul membenarkan bahwa kliennya memang sudah dua kali dipanggil. Tapi bukan tanpa alasan, karena pada saat panggilan pertama sudah disampaikan kepada Penyidik bahwa yang bersangkutan berhalangan hadir, karena sakit.
"Kami akui bahwa memang sudah dua kali dipanggil klien kami, tapi kami sudah sampaikan pada penyidik alasan klien kami tidak hadir, jadi keliru kalau disebut tidak hadir tanpa alasan," ucapnya.
Saat ini kata Syahrul, kliennya masih dalam tahap penyembuhan dan akan kooperatif memenuhi panggilan penyidik jika kondisi fisiknya sudah pulih.
Sebelumnya, Polisi menyebut Etik sudah dua kali mangkir tanpa alasan. Polisi juga mengancam akan melakukan upaya paksa jika Etik tidak hadir setelah panggilan ketiga.
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma mengatakan pekan ini akan dlayangkan surat panggilan ketiga, namun jika tidak hadir juga, Polisi akan mempertimbangkan melakukan upaya paksa.
"Pekan ini segera kami layangkan panggilan ketiga, jika masih tidak hadir,kami pertimbangkan untuk lakukan upaya paksa," kata AKP Jody Dharma.
Saat ini, Penyidik Tipikor Satreskrim Polres Luwu tengah menyidik dugaan pungutan liar yang diduga dilakukan Etik, Kepala Desa Rante Balla.
Dari pemeriksaan belasan saksi, polisi mengklaim sudah cukup kuat untuk kembali menjadikan Etik sebagai tersangka.
Adapun Etik, menyebut tuduhan yang dialamatkan padanya adalah upaya kriminaliasi yang dilakukan oknum tertentu yang punya kepentingan di Latimojong.
"Ini adalah fitnah yang terus dialamatkan pada kami, katanya masyarakat yang jadi korban pungli, tapi masyarakat mana," kata Etik