26 Dokter Spesialis RSUD Ilagaligo Wotu, Ancam Mogok Massal




Kamis 3 Oktober 2024, 15:23 WITA


Penulis: Putri Novasari


Luwu Timur, hnmindonesia.com, Sebanyak 26 orang dokter spesialis yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ilagaligo, Wotu, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan mengancam akan mogok massal jika insentif mereka tidak dibayarkan.


Ancaman mogok massal ini diketahui dari surat pernyataan sikap forum dokter spesialis yang beredar dan telah ditandatangani 26 orang dokter.


Dalam surat pernyataan itu juga, meminta dr. Wela sebagai Direktur RSUD Ilagaligo untuk membuat klarifikasi tertulis dan terbuka mengenai kepastian pembayaran insentif tadi.


"Semaksimal mungkin kami akan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat tapi jika hak-hak kami tidak ditunaikan, kami tidak bisa menjamin untuk tetap melanjutkan pelayanan," bunyi surat pernyataan sikap tersebut, Kamis (3/10/2024).


Sementara informasi yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan, insentif dokter spesialis hanya dibayarkan pada bulan Januari dan Februari saja, sedangkan untuk bulan Maret hingga Oktober tahun inj, belum dibayarkan.


"Sesuai janji Bupati, insentif dokter spesialis itu Rp 25 juta setiap bulan dan pada tahun 2023 tidak dibayarkan sama sekali dengan alasan, tidak ada SK Bupati sehingga jadi temuan BPK. Tapi menurut kami itu kesalahan managemen, dokter hanya menjalankan tugas," kata seorang dokter spesialis di RSUD Ilagaligo Wotu, Kamis (3/10/2024).


Sumber tadi menambahkan bahwa di tahun 2024, pemberian insentif untuk dokter spesialis sudah dibuatkan SK Bupati dan telah dibayarkan selama dua bulan, sementara untuk Maret sampai Oktober, belum terbayarkan.


"Tapi sampai hari ini Direktur masih sibuk dan belum memberikan klarifikasi apapun terkait insentif kami," kata sumber tadi.


Ketua Pospera Luwu Timur, Amrullah meminta Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mengambil sikap tegas terhadap hak para dokter yang telah berjasa memberikan pelayanan kepada masyarakat. 


"Sangat disayangkan jika pelayanan di rumah sakit terganggu karena hak-hak dokter tidak diberikan. Masalah ini harus segera diselesaikan dan Direktur harus memberikan penjelasan pada publik kendala pembayaran insentif ini," kata Amrullah.


Pospera berharap Penjabat Bupati Luwu Timur, Jayadi Nas bisa memanggil Direktur sebagai penangungjawab di rumah sakit.




Previous Post Next Post