Rabu 18 September 2024, 17: 23 WITA
Oleh: Marwan Simalla
Editor: Putri Novasari
Luwu, hnmindonesia.com, Penjabat Bupati Kabupaten Luwu, Muhammad Saleh menanggapi tindakan PT Masmindo Dwi Area (MDA) yang menebang tanaman cengkeh milik warga di Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, Senin (16/9/2024) lalu.
Saleh mengaku segera memerintahkan Dinas Pertanahan untuk turun melakukan mediasi dan bertemu para pihak untuk mencari solusi dari permasalahan tersebut.
"Harusnya para pihak bisa menahan diri dan tidak perlu melakukan tindakan refresif. Dan kami juga berharap masyarakat tidak melakukan tindakan yang bisa merugikan dan membuat kegaduhan, mari duduk bersama bicarakan baik-baik," kata Muhammad Saleh, Rabu (18/9/2024).
Saleh juga telah memerintahkan Ketua Satgas Percepatan pembebasan lahan PT MDA, Sulaiman yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu untuk memanggil PT MDA agar detail persoalan dapat diketahui.
"Tadi kami sudah sampaikan ke Pak Sekda supaya segera diselesaikan permasalahan di Latimojong," ucapnya.
Sebelumnya sejumlah warga di Latimojong bersitegang dengan Karyawan PT MDA saat tanaman cengkeh mereka ditebang.
Cones pemilik kebun cengkeh mengaku sempat mendapatkan intimadasi dari PT MDA jika tidak merelakan lahannya diambilalih perusahaan.
"Bahkan anak saya trauma dan tidak masuk sekolah karena peristiwa kemarin. Masmindo mengambil paksa lahan kami dengan harga yang tidak kami sepakati," kata Cones.
Cones mengaku bersedia kebun dan rumahnya diambil perusahaan, asal sesuai dengan harga yang dia ajukan.
"Karena kalau dibeli dengan harga murah, tidak akan cukup untuk digunakan membeli rumah dan sawah untuk bertahan hidup," katanya.
Cones berharap, Pemerintah pusat bisa meninjau kembali kebijakan investasi tambang di daerah agar tidak merugikan masyarakat.