Curhat Dosen Institut KJP Palopo, Tanpa Gaji Bulanan, Honor tidak Dibayarkan

 



Rabu 25 September 2024, 12:48 WITA


Oleh: Adi Barapi


Editor: Putri Novasari


Palopo, hnmindonesia.com, Seorang dosen di Institut Kesehatan dan Bisnis Kurnia Jaya Persada (KJP) Palopo, Sulawesi Selatan mengadu ke Dinas Tenaga Kerja setelah honornya sebagai dosen tidak dibayarkan pihak kampus.


Dosen tadi mengaku, honornya sudah telat tiga bulan tidak dibayarkan. Padahal pihak kampus hanya memberikan honor sesuai jam mengajar atau Satuan Kredit Semester (SKS) bukan gaji bulanan.


Tidak hanya honor yang telat dibayarkan, beberapa orang dosen diberhentikan sepihak tanpa peringatan dan tanpa melalui prosedur yang benar.


"Sebenarnya honor yang tunggu itu nilainya tidak seberapa, tapi ini terkait hak-hak saya sebagai dosen setelah menjalankan kewajiban, mengabdi di kampus walaupun tanpa gaji bulanan," katanya, Rabu (25/9/2024).


Sementara Abri Hadi, Dekan Prodi Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Institut KJP Palopo mengaku sudah mengetahui permasalahan tersebut. Tapi Abri tidak menjelaskan penyebab honor dosennya tidak dibayarkan.


"Kami sudah tahu masalahnya," jawab Abri Hadi, singkat.


Adapun Sukmawati Hamid, Pengawas ketenagakerjaan pada Dinas Tenaga Kerja Kota Palopo mengatakan, masalah tersebut akan dilakukan bipartit atau perundingan tahap awal yang melibatkan para pihak.


"Para pihak sudah kita tengahi dan langkah pertama yang kami lakukan adalah bipartit, jika dalam bipartit ini tidak ada solusi, maka akan dilakukan mediasi," kata Sukmawati.


Jika nanti setelah dilakukan bipartit atau mediasi dan ditemukan unsur kelalaian pemberi kerja, maka akan diberikan sanksi berupa mewajibkan pemenuhan hak-hak pekerja.


"Tapi saat ini masih kami tengahi, alhamdulilah sejauh ini belum ada sengketa ketenagakerjaan di Palopo yang tidak terselesaikan," ucapnya.

 

Previous Post Next Post