Bupati Serta Pejabat dan Keluarganya Jadi Prioritas Pelayanan di RSUD Ilagaligo Wotu Luwu Timur






Minggu 8 September 2024, 06:23, WITA


Penulis: Putri Novasari


Luwu Timur, Layanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ilagaligo Wotu, Kabupaten Luwu Timur disoroti menyusul terbitnya aturan priotitas layanan khusus untuk pejabat.


Dalam Surat Keputusan Direktur rumah sakit, dr. Andi Fajar Wela nomor 400.7.3.6/116/RSUD/ILAGALIGO disebutkan layanan kesehatan diprioritaskan untuk Bupati, Ketua DPRD, Kapolres, Kajari, Korem, Pejabat eselon II dan keluarga inti para pejabat tadi.


Ketua Ikatan Dokter Indonesia Kabupaten Luwu Timur, dr, Irfan mengatakan dalam Undang-Undang Kesehatan salah satu yang diatur adalah hak pasien.


Diantaranya adalah berhak memperoleh layanan yang manusiawi, adil, jujur dan tanpa diskriminasi.


"Adil dan tanpa diskriminasi kemudian dijelaskan dalam peraturan menteri kesehatan tentang akreditasi Rumah Sakit bahwa pasien harus dilayani sesuai kondisi klinis tanpa membedakan status ekonomi, pendidikan dan sosial," kata dr. Irfan.


Dia menambahkan dengan melihat kondisi klinis, setiap Rumah Sakit diwajibkan membuat panduan pelayanan klinis layanan berisiko tinggi dan berkebutuhan khusus.

Itulah kemudian yang dijabarkan menjadi layanan priotitas.


"Jadi layanan prioritas di RS ILagaligo sudah ada sejak dulu berdasarkan kondisi klinis. Nah baru kemarin ini Direktur menerbitkan SK baru tentang pelayanan prioritas dengan menambah item baru yang merujuk pada jabatan dan berpotensi melanggar UU Kesehatan dan patut diduga diskriminatif," ucapnya.


dr. Andi Fajar Wela sebelumnya juga diadukan ke Bawaslu Luwu Timur setelah mewajibkan pegawai non ASN Rumah Sakit untuk memasang baliho calon Bupati Luwu Timur, Budiman di rumah masing-masing. 


Terbaru, dr. Andi Fajar Wela dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Luwu Timur oleh Pospera terkait dugaan korupsi tunggakan pembayaran jasa medis dokter dari BPJS dan BLUD.


"Data yang kami peroleh, BPJS sudah membayar jasa medis tapi sampai hari ini belum dibayarkan ke dokter, termasuk insentif para dokter selama 6 bulan juga menunggak," kata Sekretaris Pospera Luwu Timur, Awaluddin Wahab.


Awaluddin berharap Aparat Penegak Hukum bisa melakukan penyelidikan terkait tunggakan pembayaran ini.




Previous Post Next Post