Bawaslu Luwu Akan Rekrut 691 PTPS pada Pilkada Serentak Tahun 2024

 



Oleh : Marwan Simala


Editor : Putri Novasari


Selasa, 11 September 2024



Luwu,hnmindonesia.com- Pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) merupakan salah satu unsur Pemilu yang bertugas saat hari pencoblosan. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu telah siap melakukan perekrutan  PTPS Pemilu 2024, Berdasarkan SK Juknis Nomor : 301/HK.01.01/K1/09/2024 tentang Pembentukan dan Pergantian Antar Waktu Pengawas Tempar Pemungutan Suara  dalam Pemilihan 2024.


Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu Irpan,SH.,MH Mengatakan 

Sebanyak 691 PTPS yang akan rekrut mulai  tanggal 12 September tahun 2024. Rabu (11/09/2024)


" Berdasarkan Juknis RI Pendaftaran dan penerimaan

Berkas di mulai tanggal 12 - 28 September dan Sebanyak 691 PTPS yang nantinya akan di rekrut oleh Bawaslu Kabupaten Luwu melalui Panwascam hal ini berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2020, Pengawas Tempat Pemungutan Suara atau Pengawas TPS (PTPS)  dan Pengumuman pendaftaran PTPS akan dimulai pada  Bulan ini (September) 2024" Ujarnya 


Lebih lanjut Irpan ia menjelaskan Nantinya, proses rekrutmen dilakukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam). Irpan  berharap jajaran dapat mematuhi  pedoman atau juknis yang telah di turunkan oleh Bawaslu RI.


"kita akan berpedoman pada Juknis yang telah ditetapkan oleh Bawaslu RI dan Silahkan Melihat Di Sosial Media Bawaslu Luwu Untuk Persyaratan Calon PTPS Yg lbh Lengkapnya. 


Saya berharap jajaran Panwascam untuk dapat  melaksanakan proses rekruitment dengan baik dan terbuka, demi menciptakan pemilihan berkualitas dan berintegritas," tutupnya.

Previous Post Next Post