Terbukti tidak Netral, Kepala BKPSDM Luwu Belum Disanksi Moral, Inspektur: Akan Dipanggil Ulang

 



Kamis 22 Agustus 2024, 10:23 WITA


Oleh: Marwan Simalla


Editor: Putri Novasari


Luwu, hnmindonesia.com, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Luwu, Ahkam Basmin Mattayang, mangkir menjalani sanksi moral yang akan dijatuhkan padanya. Ahkam terbukti tidak netral dan terlibat politik praktis.


"Kami sudah konfirmasi, Kaban BKPSDM masih mengikuti kegiatan pengibaran bendera di puncak gunung Rante Mario, tapi sudah dipanggil oleh Sekda," kata Awwabin, Inspektur Kabupaten Luwu, Kamis (22/8/2024).


Awwabin menambahkan tiga orang dari empat ASN yang terbukti tidak netral telah menjalani sanksi moral saat apel pagi di halaman Kantor Pemkab Luwu.


"Seharusnya disanksi sama seperti ASN yang tiga orang. Tapi itu kewenangan sekda. Nanti Sekda yang panggil, kami hanya pelaksana," ucapnya.


Adapun Penjabat Bupati Luwu, Muhammad Saleh meminta seluruh ASN untuk menjaga netralitas dan tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik.


"Apalagi sampai ikut melakukan kampanye, sanksinya berat," kata Saleh.


Sebelumnya Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menyurati Pj Bupati Luwu, terkait pelanggaran netralitas empat orang ASN pada pilkada 2024.


Selanjutnya KASN menerbitkan rekomendasi pemberian sanksi ringan terhadap 4 orang ASN tadi.


Rekomendasi KASN ini berdasarkan laporan dari Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Luwu yang mendapat laporan terkait keterlibatan empat ASN pada kegiatan politik. 

_______________





Previous Post Next Post