Bawaslu Luwu Awasi Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024



 Oleh : Marwan Simala


Editor : Putri Novasari


Sabtu, 31 Agustus 2024


Hnmindonesia.com,Luwu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu, tengah mengawasi pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Kab Luwu pada Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan setiap tahapan pemeriksaan berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pemeriksaan kesehatan ini meliputi tiga aspek utama, yaitu pemeriksaan fisik, kejiwaan, dan tes bebas penggunaan narkotika. Setiap bakal calon diwajibkan menjalani serangkaian tes kesehatan di rumah sakit yang telah ditunjuk,dalam hal ini Rumah sakit Pendidikan Unhas dengan melibatkan tim medis yang berkompeten dan independen. Pemeriksaan fisik bertujuan untuk memastikan para calon memiliki kondisi kesehatan yang memadai untuk menjalankan tugas Pemerintahan, sedangkan pemeriksaan kejiwaan dilakukan untuk menilai stabilitas mental para calon. Tes bebas narkotika ditujukan untuk memastikan bahwa para calon tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu, Irpan, memantau langsung proses pemeriksaan kesehatan ini. hadir untuk memastikan bahwa seluruh proses pemeriksaan kesehatan ini dilakukan dengan transparan, adil, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini penting untuk menjaga integritas dan kredibilitas Pemilihan,turut hadir Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Asriani baharuddin,Koordinator DivisiHP2H Wahyu Drajat SPdi, didampingi Nuzri isla Ketua Tim Fasilitasi Pencalonan Bawaslu Kab Luwu

Selain itu, Bawaslu juga memastikan bahwa tidak ada intervensi atau manipulasi dari pihak manapun selama proses pemeriksaan kesehatan berlangsung. pengawasan ini adalah bagian dari upaya Bawaslu untuk mencegah adanya potensi pelanggaran dimana bias saja pemicu mencederai proses jalannya Pemilihan,penegasan kehadiran pengawasan Bawaslu  bertindak tegas jika ditemukan adanya indikasi kecurangan atau pelanggaran selama proses pemeriksaan.

Proses pemeriksaan kesehatan ini merupakan salah satu tahapan krusial dalam rangkaian tahapan Pemilihan 2024. Oleh karena itu, Bawaslu kabupaten Luwu  berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan agar seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Previous Post Next Post