Wujudkan Luwu yang Cerdas, Maju, Berkelanjutan Berbasis Agribisnis, Sekda Luwu Paparkan Visi RPJPD Tahun 2025-2045

 


Editor : Putri Novasari


Rabu,10 Juli 2024



Hnmindonesia.com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 di ruang sidang istimewah kantor DPRD Luwu, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Rabu (10/07/2024).


Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Luwu, Sulaiman dalam paparannya berharap agar rapat paripurna ini dapat menjadi momentum untuk memantapkan langkah dan saling bersinergi dalam upaya pencapaian tujuan pembangunan daerah.


“Dokumen RPJPD Kabupaten Luwu tahun 2025-2045 telah mempedomani Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan RPJPD Provinsi Sulawesi Selatan, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan berangkat dari evaluasi atas capaian akhir periode RPJPD Kabupaten Luwu tahun 2005 – 2025,” paparnya.


Menurut Sekda, Kabupaten Luwu telah menyelaraskan visi RPJPD 2025-2045 menuju Luwu Cemerlang 2045 dengan mewujudkan Luwu yang cerdas, maju, berkelanjutan berbasis agribisnis.


“Dari visi tersebut terdapat 3 kata kunci pokok visi, yaitu Cerdas, merujuk pada kualitas daya saing sumber daya manusia Kab. Luwu yang tinggi dan mampu beradaptasi terhadap perubahan lingkungan eksternal, kedua Maju, menggambarkan Kab. Luwu yang berhasil meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang mampu memenuhi kebutuhan sandang, pangan, dan papan yang memadai, disertai dengan menyempitkan ketimpangan antar kelompok masyarakat,” terang Sulaiman.


“Ketiga, yaitu Berkelanjutan, adalah kemampuan Kab. Luwu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat saat ini tanpa mengabaikan peluang generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka,” tambah Sekda Luwu.


Untuk sampai pada visi tersebut, kata Sulaiman, Kabupaten Luwu harus menyelaraskan antara pembangunan ekonomi dengan lingkungan dan telah merumuskan 8 misi.


Selain penyampaian RPJPD 2025-2045, rapat sidang istimewah itu juga dirangkaikan dengan agenda Persetujuan dan Penetapan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2023. (*)

Previous Post Next Post