Mabuk Miras, Oknum Kades di Lutim Diduga Lecehkan Seorang Gadis, Kini Berurusan Polisi

 






Jumat 5 Juli 2024, 10:23 WITA



Oleh: Tim HNM, Marwan Simalla


Editor: Adi Barapi


Luwu, hnmindonesia.com,  Kepala Desa Balaikembang Kecamatan Mangkutana, Luwu Timur, Sulawesi Selatan dilaporkan ke Polsek Mangkutana karena kasus asusila.

AM,  sang Kepala Desa dilaporkan ke polisi setelah diduga melakukan percobaan pemerkosaan dan pelecehan seksual pada seorang perempuan berusia 28 tahun.

"Beberapa orang saksi sementara dimintai keterangan, termasuk korban. AM benar dilaporkan ke Polsek Mangkutana dengan tuduhan pelecehan seksual dan kekerasan," kata Bripka Andi Muhammad Taufik, Kasubsi Humas Polrws Luwu Timur, Kamis (4/7/2024).

Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, diketahui perbuatan bejat AM terjadi di rumah korban, Desa Mulyasari belum lama ini.




Pelaku yang baru saja pulang dari berpesta miras, secara kebetulan melalui rumah korban. Saat itu juga pelaku mampir dan mengajaknya ngobrol. Tak lama berselang, korban kemudian meminta pelaku untuk pulang karena sudah larut malam. Bukannya pulang, AM justru berusaha memeluk korban dan merabahnya.



AM diduga mabuk setelah berpesta miras. Selain menjabat sebagai Kepala Desa, AM juga dipercaya menduduki posisi Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Luwu Timur.



AM sendiri hingga saat ini belum dapat dikonfirmasi. 
Previous Post Next Post