Kepala BKPSDM Luwu Tegaskan Tolak Gratifikasi Penyederhanaan

 



Selasa, 2 Juli 2024



Hnmindonesia.com | Kepala Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Luwu, Andi Muhammad Ahkam Basmin tegaskan menolak segala bentuk gratifikasi.


“Kita komitmen menolak segala bentuk gratifikasi dengan mengambil langkah kongkrit terkamaksud penyederhanaan proses bisnis di BKPSDM,” katanya Selasa (02/07/2024).


Salah satu langkah yang telah dilakukan, lanjut Ahkam, yaitu pengembangan fitur baru pada Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SISKA).


“Fitur ini khusus dikembangkan dalam Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi untuk memudahkan ASN yang telah memasuki Batas Usia Pensiun  atau BUP dalam mengajukan berkas pensiun mereka,” ucapnya.


“Melalui fitur ini, ASN yang memenuhi syarat pensiun tidak perlu lagi datang langsung ke kantor BKPSDM untuk mengurus berkas pensiun mereka. Tujuan dari langkah ini yaitu untuk meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan kepedawaian,” tambah Ahkam.


Harapannya, kata Kepala BKPSDM Luwu, dapat menciptakan lingkungan birokrasi yang lebih bersih, transparan, dan berintegritas.


“BKPSDM berharap, melalui fitur ini, ASN lingkup pemerintahan Kabupaten Luwu yang telah memasuki BUP dapat merasakan manfaat dalam pengurangan birokrasi yang berbelit-belit serta dapat meningkatkan efisiensi waktu dann tenaga dalam mengurus berkas pensiun mereka,” tutup Ahkam. (*)

Previous Post Next Post