DPRD Bersama Pemkab Luwu Rapat Paripurna Persetujuan dan Penetapan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023



Editor : Putri Novasari


Rabu, 10 Juli 2024



Hnmindonesia.com | Usai rapat paripurna penyampaian RPJPD Tahun 2025-2045, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu melanjutkan sidang istimewah dengan agenda Persetujuan dan Penetapan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023, Rabu (10/07/2024).


Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu, Sulaiman menyampaikan ucapan terima kasih serta penghargaan kepada anggota DPRD dan semua pihak yang telah memberikan sumbang saran, gagasan, ide, dan kritik yang konstruktif.


“Sudah sepatutnya kita bersyukur bahwa seluruh proses dan tahapan pembahasan materi telah selesai dengan baik dan tepat waktu. Terima kasih kepada Bapak Ibu anggota DPRD Luwu atas pencapaian ini,” ucapnya.


Sulaiman mengungkapkan bahwa pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 tidak terlepas dari berbagai kendala, baik itu keterbatasan kapasitas keuangan daerah, keterbatasan sumber daya manusia, dan kendala-kendala lainnya.


“Namun, hendaknya tidak mengurangi tekad dan semangat untuk bekerja keras, berpartisipasi aktif sesuai dengan peran dan kapasitas masing-masing bagi kemajuan Kabupaten Luwu,” tutupnya. (*)

Previous Post Next Post