Jumat 26 Juli 2024, 09:23 WITA
Oleh: Putri Novasari
Luwu, hnmindonesia.com, Dugaan pungutan pada 60 Sekolah di Luwu, Sulawesi Selatan yang diduga dilakukan sejumlah oknum, berbuntut panjang.
Ketua Forum Pemuda Pemantau Kinerja Eksekutif dan Legislatif (FP2KEL) Ismail Ishak tengah menyiapkan sejumlah dokumen untuk dilaporkan ke Polda Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Tinggi di Makassar.
"Untuk itu kami mendesak Aparat Penegak Hukum Polda dan Kejati Sulsel untuk melakukan penyelidikan seluruh kegiatan pada dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Luwu," kata Ismail Ishak, Jumat (26/7/2024).
Dia menyebut ada sejumlah kegiatan yang bersumber dari APBN dan APBD yang diduga bermasalah. Mulai dari proyek fisik hingga penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah.
"Pungutan anggaran dana BOS adalah sebuah bentuk kebijakan mundur bagi dunia pendidikan, sehingga pada kesempatan ini kami mendesak APH segera lakukan penyelidikan," ujarnya.
Ismail kemudian mengurai jika kegiatan yang baru saja dilaksanakan di Palopo dengan tema peningkatan kapasitas guru sama sekali tidak memberi manfaat. Menurutnya kegiatan tersebut idealnya dilaksanakan ditiap-tiap sekolah yang ditunjuk dan melibatkan guru dan peserta didik.
"Anggaran Rp 7 juta yang dipakai untuk membiayai kegiatan di Palopo kami nilai mubasir, sama sekali tidak memberikan manfaat apapun bagi peningkatan kapasitas guru," ucapnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Luwu, Andi Palanggi menyebut pungutan tersebut sudah sesuai jukni. Namun dia mengarahkan untuk menanyakan langsung pada panitia penyelenggara.
"Kemarin sudah rapat membahas ini, tapi untuk lebih detailnya sebaiknya konfirmasi ke panitianya," kata Andi Palanggi, Kamis kemarin.
Adapun Andi Padlan Nur, Kepala bidang Pendidikan Dasar, mengatakan pungutan Rp 7 juta itu memang ada namun dikelola oleh masing-masing Kepala Sekolah peserta kegiatan.
"Kami dari Dinas hanya hadie sebagai pemateri dan sebagai penanggungjawab. Sekolah yang dapat BOS Kinerja jumlahnya 60 sekolah terdiri dari 44 SD dan 16 SMP," kata Andi Padlan.
Dari 60 Sekolah yang ikut, terkumpul dana Rp 420 juta, dana ini diduga dikumpulkan oleh panitia yang terdiri dari beberapa orang Kepala Sekolah. Selanjutnya digunakan untuk membayar honor pemateri, akomodasi dan biaya hotel di Palopo selama tiga hari.