Editor : Putri Novasari
Rabu, 24 Juli 2024
Hnmindonesia.com| Memaksimalkan pemaanfaatan perkembangan digital, Badan Kepagawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Luwu telah menghadirkan informasi dengan sistem online secara lengkap sejak Agustus 2022 lalu.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Luwu, Raehana Rahman mengatakan, Sistem Informasi Non ASN atau SINONA yang dihadirkan oleh Pemerintah Daerah melalui BKPSDM yang dimanfaatkan oleh semua OPD, Kecamatan, kelurahan, puskesmas hingga UPT sekolah.
“Melalui aplikasi SINONA, kita melakukan pemetaan database Non ASN dan memanimalisir belanja pegawai sehingga pembayaran upah bagi para Non ASN berdasarkan database SINONA dengan manjemen 1 pintu,” katanya, Rabu (24/07/2024).
“Serta menghindari data Non ASN yang kemungkinan bekerja lebih dari 1 OPD. Selain itu, 2 tahun terakhir seleksi CASN juga menggunakan pertimbangan database di SINONA,” tambah Raehana,
Pengembangan SINONA ini, kata Raehana, sesuai dengan amanah undang-undang untuk penyelesaian Non ASN paling lambat Desember 2024 mendatang,
“Oleh karena itu, SINONA akan kembali disesuaikan untuk PPPK paruh waktu, begitupum dengan Perbup yang mengatur tentang SINONA,” tutupnya
Sekedar diinformasikan, sebelum adanya inovasi SINONA yang dilakukan oleh BKPSDM, pemerintah Kabupaten Luwu tidak memiliki database yang lengkap terkait perekrutan Non ASN. Bahkan dibeberapa OPD terdapat nama tenaga honorer fiktif yang mengakibatkan belanja pegawai bertambah. (*)