Jumat 12 Juli 2024, 10:23 WIB
Oleh: Putri Novasari
Bali, hnmindonesia.com, -Kepala Bidang Penetapan, Bapenda Kabupaten Badung, Made Subianta Sudarma, dalam pemaparannya mengungkapkan upaya-upaya yang dilakukan untuk mengoptimalkan PADa melalui ekstensifikasi wajib pajak daerah dengan pendataan, pemutakhiran data, dan pemeriksaan kepada wajib pajak.
“Optimalisasi pemungutan PBB P2 melalui layanan jemput bola, pemberlakuan syarat lunas PBB P2 dalam transaksi BPHTB, pengurusan dan perpanjangan izin usaha serta mutasi PBB P2,” ungkap Made Subianta.
Selain itu, pemanfaatan dan pengembangan teknologi informasi dalam pemungutan pajak di Kabupaten Badung telah menerapkan sistem online pajak daerah berdasarkan Perda No. 2 Tahun 2016 tentang Sistem Online Pajak Daerah.
Hadir pada kegiatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ahyar Kasim, Kepala DPM-PTSP Muh. Rudi, Kepala Dinas Kesehatan dr. Rosnawary, Kepala Dinas Dukcapil Andi Darmawangsa Rahim, serta Camat se-Kabupaten Luwu.
Diketahui pendapatan pajak daerah Kabupaten Badung tahun 2023 mencapai Rp 5,6 triliun. Ada tiga besar penyumbang pendapatan pajak daerah tertinggi di Kabupaten Badung diduduki oleh pajak hotel, restoran, dan BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan).
Pajak hotel menyumbang 54,23 persen dari target pajak keseluruhan. Disusul pajak restoran sebesar 18,11 persen, dan BPHTB sebesar 15,15 persen.
Selain tiga besar tersebut, jenis pajak yang juga menyumbang pendapatan cukup tinggi yakni pajak PBB. Sebaliknya, pendapatan juga disumbang dari pajak air tanah, pajak parkir sekitar, pajak reklame dengan, dan pajak mineral bukan logam dan batuan.
Untuk tahun 2024 ini Kabupaten Badung target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sebesar Rp 7,5 triliun.
Kabupaten Badung sendiri tercatat sebagai daerah paling mandiri di antara 509 kabupaten/kota di Indonesia. Indikatornya adalah kinerja rasio pendapatan asli daerah (PAD) terhadap total pendapatan daerah, seperti yang digunakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Pada 2021, realisasi PAD Badung mencapai Rp1,8 triliun. Memang bukan yang terbesar dari sisi nominal. Namun rasionya terhadap total pendapatan daerah mencapai 64,6%, terbesar di antara kabupaten/kota lainnya. Bahkan pada 2019, sebelum krisis akibat pandemi Covid-19, kontribusi PAD terhadap total pendapatan mencapai 83,5%, kemudian turun menjadi 54,2% pada 2020 akibat krisis. (*)