Upaya Percepatan Penurunan Stunting, Pj Bupati Luwu Paparkan 4 Inovasi dan 8 Aksi

 



Sabtu,1 Juni 2024


Hnmindonesia.com|Penjabat (Pj) Bupati Luwu, Muh. Saleh saat memaparkan 4 inovasi dan 8 aksi dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Luwu, Sabtu (01/06/2024)

Luwu- Upaya penurunan angka stunting di Kabupaten Luwu, Penjabat (Pj) Bupati, Muh. Saleh memaparkan empat inovasi. Pemaparan itu dilakukan oleh Muh. Saleh saat penilaian kinerja delapan aksi konvergensi stunting program penurunan stunting teintegrasi Kabupaten Luwu tahunn 2024 untuk lokus tahun 2023, Sabtu (01/06/2024).


Empat inovasi tersebut yaitu Luwu Macenning (Bersama Cegah dan Lawan Stunting), Satu Hatiku (Satu Pintu Cegah dan Atasi Stunting di Kabupaten Luwu), Chatingan Keren (Cegah Stunting dengan Keluarga Berencana Pasca Persalinan), dan Kopas (Kotak Peduli Anak Stunting).



“Mengacu E-PPGBM bulan Agustus angka prevalensi stunting Kabupaten Luwu mengalami penurunan. Pada tahun 2022 berada pada angka 9,4 dan pada tahun 2023 turun menjadi 8,4” ungkap Muh. Saleh dalam paparannya.


Selain itu, Pj. Bupati juga memaparkan 8 aksi yang telah dilaksanakan sebagai upaya percepatan penurunan angka stunting.



“Aksi pertama yaitu melakukan identifikasi sebaran stunting, ketersediaan program, dan kendala dalam pelaksanaan integrasi intervensi gizi. Aksi 2 yakni menyusun rencana kegiatan untuk meningkatkan pelaksanaan integrasi intervensi gizi,” ucapnya.


Kemudian aksi ke-3 yakni menyelenggarakan rembuk stunting tingkat kabupaten/kota. Aksi 4 memberikan kepastian hukum bagi desa untuk menjalankan peran dan kewenangan desa dalam intervensi gizi terintegrasi.


“Pada aksi ini telah diterbitkan Peraturan Bupati Luwu Nomor 73 Tahun 2023 Tentang Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi,” jelas Muh. Saleh.


“Aksi ke-5 memberikan kepastian hukum bagi desa untuk menjalankan peran dan kewenangan desa dalam intervensi gizi terintegrasi. Aksi 6 Meningkatkan sistem pengelolaan data stunting dan cakupan intervensi di tingkat kabupaten/kota,” tambah Muh. Saleh.


Selanjutnya, kata Saleh aksi ke-7 yaitu melakukan pengukuran pertumbuhan dan perkembangan anak balita dan publikasi angka stunting kabupaten/kota. Aksi 8 Melakukan review kinerja pelaksanaan program dan kegiatan terkait penurunan stunting selama satu tahun terakhir.



“Dengan bersinergi dalam melaksanakan 8 aksi konvergensi penurunan stunting di tahun-tahun berikutnya, kita berharap angka stunting dapat turun secara signifikan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Luwu,” tutup Pj Bupati Luwu.

Previous Post Next Post