Terkena Dampak Banjir, Kafilah Luwu Tetap konsisten Ikuti Ajang MTQ Ke XXXIII Di Takalar

 


Oleh : Marwan


Editor : Putri Novasari


Redaktur


Selasa, 6 Mei 2024



Hnmindonesia.com | Andi Rahmayanti, salah seorang peserta putri cabang lomba cacat netra (Canet) yang rumahnya terkan dampak banjir tetap konsisten menyelesaikan lomba MTQ Ke XXXIII Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan di Kabupaten Takalar, Senin (06/05/2024).


Takalar- Sehari tiba di Kabupaten Takalar untuk mengikuti lomba Musabaqah Tilawatil Qur’an Ke XXXIII Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, para Kafilah asal Kabupaten Luwu dibuat shock karena kabar memilukan dari kampung halaman mereka.



“Informasi dari bapak, rumah saya hampir hanyut karena letaknya di bantaran sungai desa Cakkeawo Kecamatan Suli”, kata Andi Rahmayanti, salah seorang peserta putri cabang lomba cacat netra (Canet).


Rahmayanti mengaku hampir tidak bisa konsentrasi karena memikirkan keluarganya yang tertimpa bencana banjir.


“Karena sudah terlanjur disini maka saya harus menyelesaikan lomba ini sampai selesai baru saya pulang”, lanjutnya yang terlihat tegar.


Hal serupa dialami oleh Syathir Almannan, peserta cabang lomba MTQ Putra yang berdomisili di Kelurahan Suli Kecamatan Suli, serta peserta MTQ Putri, Anna Syifa (Desa Malela), Zakurah Yasir (Desa Murante) dan Annisa Nurfadilah (Kelurahan Suli).


Selain peserta, para official dan pelatih juga terdampak dari bencana tersebut, namun mereka tetap berkomitmen untuk menyelesaikan lomba hingga akhir.


Sementara, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu, Nurul Haq atas instruksi Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan harus kembali ke Kabupaten Luwu untuk melaporkan kondisi terkini terkait aset Kementerian agama yang terdampak.



Menanggapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Luwu, Muh. Saleh, telah melakukan langkah-langkah penanganan dengan menetapkan waktu tanggap darurat bencana selama 30 (Tiga Puluh) hari terhitung mulai tanggal 3 Mei s/d 1 Juni 2024.


Dengan kondisi tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Luwu, Drs. H. Muh. Saleh, M.Si melakukan langkah-langkah penanganan dengan menetapkan waktu tanggap darurat bencana selama 30 (Tiga Puluh) hari terhitung mulai tanggal 3 Mei s/d 1 Juni 2024.


Adapun 4 Kecamatan terjadi bencana tanah longsor, yakni di Kecamatan Latimojong, Bastem, Bastem Utara dan Bajo Barat.


Sedangkan bencana banjir terjadi di Kecamatan Suli, Kecamatan Suli Barat, Kecamatan Bupon, Kecamatan Larompong, Kecamatan Bajo, Kecamatan Bajo Barat, Kecamatan Ponrang, Kecamatan Ponrang Selatan, Kecamatan Kamanre, Kecamatan Belopa, Kecamatan Belopa Utara, dan Kecamatan Larompong Selatan. (*)



Previous Post Next Post