Managemen RS Sitti Madyang Palopo Dituntut Minta Maaf di Sosial Media, Kok Bisa?

 




Jumat 26 April 2024


Oleh: Putri Novasari


Palopo, hnmindonesia.com, Managemen Rumah Sakit Sitti Madyang Palopo, Sulawesi Selatan dituntut membuat permintaan maaf secara terbuka di sosial media selama tiga hari. Tuntutan permintaan maaf ini sebagai sanksi atas dugaan kelalaian pihak rumah sakit yang menyebabkan seorang pengunjung mengalami cidera serius pada wajahnya setelah terkena beling kaca pintu UGD yang jatuh dan pecah saat dibuka.


Erwin R Sandi, korban yang terkena beling kaca pintu rumah sakit menceritakan awal mula dia terluka. Erwin menceritakan jika dia sedang mengantar anaknya ke UGD untuk mendapat pertolongan medis. Saat tiba di depan UGD, Erwin membuka pintu UGD yang terbuat dari kaca. 


"Tiba-tiba pintunya jatuh dan saat itu saya ikut terjatuh, kaca mata saya pecah dan pecahannya mengenai wajah dan hampir membuat saya buta," kata Erwin R Sandi, Jumat (26/4/2024).


Dalam kondisi terluka dan wajahnya berdarah, tidak satupun petugas yang datang menolong. 


"Tidak ada petugas yang tergerak hatinya untuk membantu padahal saya sudah terluka, saya kemudian memaksakan diri berdiri dan menyampaikan kalau anak saya di dalam mobil dalam kondisi sakit parah tapi lagi- lagi tidak ada petugas di UGD yang mau bergerak membantu," ujarnya.


Erwin baru mengetahui jika pintu UGD itu rusak setelah diberi tahu petugas di RS. Namun dia sangat menyayangkan tidak adanya inisiatif dari pihak RS untuk memasang tanda jika pintu sedang rusak dan tidak dapat digunakan.


Pasca kejadian itu, Erwin kemudian pergi dan  untuk mencari rumah sakit lain. Selajutnya peristiwa yang dialaminya itu disampaikan pada Direktur RS Sitti Madyang, dr. Bidasari Djamil.


"Tadi kami sudah melakukan pertemuan dengan pihak RS dan mereka siap memenuhi empat poin tuntutan kami," ujarnya.


Empat poin tuntutan itu diantaranya pihak RS Sitti Madyang meminta maaf secara terbuka di media

sosial  maksimal tiga hari setelah pertemuan hari ini. Tidak memberikan sanksi pemecatan

terhadap petugas yang terlibat, tapi

memberikan pembinaan agar kedepan peristiwa serupa tidak

terjadi, Meningkatkan pelayanan

yang baik kemasyarakat dan  mengganti kerugian Materil yang diderita korban.


"Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak

rumah sakit yang respon dan tanggap atas

persoalan ini," katanya.

Previous Post Next Post