Kades Rante Balla Dinonaktifkan Karena Tersangka, Sekda Luwu: Akan Diaktifkan Kembali, Tapi...

 






Kamis 21 Maret 2024, 18:23 WITA



Oleh: Tim HNM, Marwan



Luwu, hnmindonesia.com, Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Sulaiman berjanji akan segera memproses pengaktifan Etik sebagai Kepala Desa Rante Balla asalkan sudah memiliki SP3 atau Surat Perintah Penghentian Penyidikan dari Polres Luwu.

Hal itu disampaikan Sulaiman saat menerima perwakikan aliansi mahasiswa dan masyarakat Rante Balla yang melakukan aksi unjukrasa di Kantor Bupati Luwu, Rabu (20/3/2024) kemarin.

"Pasti segera kita proses untuk diaktifkan kembali jika Etik sudah memiliki SP3 dari Polres, kami minta Inspektorat dan DPMD untuk segera memprosesnya, tapi jika belum ada SP3, tentu tidak bisa diaktifkan kembali," kata Sulaiman.

Sementara itu, Wahyuddin Djafar, peserta aksi meminta penjelasan Pemerintah Kabupaten Luwu, dalam hal ini Sekda dan DPMD terkait belum dinonaktifkannya Wahidin, Kepala Desa Karatuan, Bastem Utara padahal sudah berstatus terpidana kasus pidana pemilu.

"Kami hanya minta penjelasan terkait status Kades Karatuan, bukan lagi tersangka tapi sudah terpidana kasus pidana pemilu, kenapa belum dinonaktifkan?," katanya.

Kepala Inspektorat Kabupaten Luwu, Awwabin mengatakan Kades Karatuan belum dinonaktifkan karena pihaknya belum menerima tembusan baik dari Polres maupun Kejari Luwu.

"Tapi kami segera berkoordinasi dengan Polres dan Kejari. Kami pasti berlaku adil dan tidak akan tebang pilih," kata Awwabin.

Setelah melakukan pertemuan dengan Sekda Luwu, kelompok massa yang tadinya berkumpul di gerbang Kantor Bupati Luwu, bergerak ke Kantor Kejari Luwu, di sana massa kembalu berorasi dan meminta kasus yang menjerat Kades Rante Balla non aktif, dilakukan gelar perkara ulang. Karena gagal bertemu Kajari, massa kemudian bergerak ke Mapolres Luwu. 

Di depan Mapolres Luwu, massa kembali melakukan orasi secara bergantian dan membakar ban bekas.


Kepala Desa Rante Balla, Etik dinonaktifkan dari jabatannya setelah ditetapkan tersangka pungutan liar. Etik mengaku tidak pernah meminta uang pada warga yang datang mengurus SPT dan tidak pernah memberi nomor rekening untuk dikirimkan uang.

Meski demikian Etik tetap menghargai proses hukum yang sedang berlangsung, namun dia meminta agar publik tidak menjustice dirinya sebagai mafia tanah dan pelaku pungli.

"Karena sampai hari ini belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yang menguatkan sangkaan penyidik jika kami melakukan pungli apalagi mafia tanah," kata Etik.




Previous Post Next Post