Polisi Kejar Dua Orang Pelaku Teror Ponpes di Luwu

 



Kamis 21 Desember 2023, 12:23 WITA


Oleh: Tim HNM, Marwan Simalla


Editor:


Luwu, hnmindonesia.com - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Luwu, Sulawesi Selatan masih mengejar dua orang terduga pelaku teror pada Pondok Pesantren Darul Istiqomah, Desa Wara, Kecamatan Kamanre, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.


"Masih ada dua orang terduga pelaku yang kita cari, keduanya sudah berstatus tersangka dan DPO, sementara saat ini sudah dua pelaku yang kita tangkap. Keduanya diduga otak pelaku teror," kata AKBP Arisandi, Kapolres Luwu, Kamis (21/12/2023).


Arisandi mengatakan kedua pelaku yang sebelumnya ditangkap diduga terkait pembakaran pondok pesantren dan telah ditetapkan tersangka. 


"Untuk kasus pembakaran, kami tetapkan empat orang tersangka, dua diantaranya telah kami tahan, sementara dua lainnya masih pengejaran," katanya.


Kapolres kemudian menghimbau agar para pelaku yang terlibat untuk kooperatif dan menyerahkan diri. "Itu tadi imbauan kami, sebaiknya segera menyerahkan diri dan pertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya.


Sementara Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Saleh mengatakan empat orang yang telah ditetapkan tersangka, diantaranya, BS (44), HR (39) sementara dua DPO diantaranya TO (45) dan TB (46).


Adapun kasus penganiayaan, penyidik sudah menahan YH (48) dan US (22). Keduanya saling lapor.


"Keduanya saling lapor terkait penganiayaan dan keduanya sudah kita ditahan," ujarnya.


Saleh meminta para pihak untuk menahan diri dan tidak terpancing melakukan tindakan yang bisa merugikan. Polisi kata dia, akan bekerja profesional dan menindaklanjuti semua laporan yang masuk.(Has/).

Previous Post Next Post