Nekat, Proyek Pengadaan Kapal di Luwu Dikerja Tanpa SPK, Kini Dilidik Polisi

 




Selasa 14 November 2023, 09:23 WITA



Oleh: Tim HNM, Indra Guunawan


Editor: Adi AS


Luwu, Proyek penyediaan armada kapal- perahu penangkapan Ikan pada Dinas Perikanan Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan diduga bermasalah. 


Proyek dengan nilai anggaran Rp 300 juta untuk dua unit Kapal ukuran 2 GT tersebut, dikerjakan tanpa Surat Perintah Kerja atau SPK. Proses pengerjaannya hingga hari ini sudah mencapai 30 persen. Sebagian badan kapal sudah terbentuk.


Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Luwu, Baharuddin disebut memaksa PPK, PPTK dan konsultan untuk melanjutkan pekerjaan meski belum ada SPK. Harusnya satu minggu ini masih proses administrasi untuk kontrak jasa konsultannya, kemudian masuk administrasi fisik kapal sebelum ke ULP. 


Dua unit kapal ini dikerjakan di Desa Cimpu, Kecamatan Suli dan Desa Batulotong, Kecamatan Larompong Selatan. Keduanya diduga sudah dikerjakan meski SPKnya belum terbit.


Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Saleh memastikan segera melakukan penyelidikan.


"Terlalu berani, kami sudah perintahkan tipikor untuk sesegara mungkin kumpulkan datanya," kata AKP Muhammad Saleh, Kasat Reskrim Polres Luwu, Senin (13/11/2023).


Adapun Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Luwu, Baharuddin, belum dapat dikonfirmasi. 






Previous Post Next Post