Jumat 16 September 2023, 15:23 WITA
Oleh: Tim HNM, Marwan Simalla
Editor: Adi Barapi
Luwu, hnmindonesia.com - Satuan reserse dan Kriminal Polres Luwu, Sulawesi Selatan menahan seorang pria berinisial PA (36) diduga sebagai pelaku sodomi terhadap tiga orang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Luwu.
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Saleh mengatakan korban sodomi tersebut bisa jadi lebih dari tiga orang.
"Tapi yang berani berikan kesaksian saat ini baru tiga orang, kasus ini masih dalam pengembangan," kata Saleh, Jumat (16/9/2023).
Saleh menambahkan berdasarkan keterangan korban, pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini, mengancam para korban, akan menyebar poto-poto vulgarnya jika tidak bersedia melayani hasratnya dan juga membantu pelaku mencari korban baru.
"Setelah melakukan perbuatannya, korban tadi disuruh mencari orang lain untuk disodomi dan begitu seterusnya, sehingga kami menduga masih ada korban lain yang belum terungkap," ujarnya.
Poto-poto vulgar para korban sengaja disimpan tersangka sebagai senjata untuk mencari korban baru. Kasus ini terungkap, setelah kerabat seorang korban, memaksanya untuk mengaku setelah didapati obrolan whatsapp dengan tersangka.
Saat tersangka diperiksa polisi, sejumlah barang bukti diamankan. Diantaranya laptop dan smartphone, dari kedua barang bukti tadi, ditemukan puluhan poto-poto tak senonoh yang diambil dari internet dan dijadikan koleksi.
Dari hasil penyelidikan polisi, terungkap jika perbuatan tersangka sudah berulang kali dilakukan dan diduga ada kelainan seks. Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat undang-undang perlindungan anak, serta pasal 290 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling singkat tujuh tahun.