Selasa, 5 September 2023
Oleh : Marwan Simalla
Editor : Anugrah W
Luwu, nmindonesia.com - Mengangkat tema “Kamsektibcarlantas yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024” dalam rangka Operasi Zebra Pallawa tahun 2023, Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Luwu melaksanakan Apel Gelar Pasukan di lapangan upacara Mapolres, Senin (04/09/2023).
Membacakan sambutan seragam Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Wakapolres Luwu, Kompol La Makkanenneng menerangkan permasalahan dibidang lalu lintas saat ini sangat kompleks dan berkembang dengan sangat cepat serta dinamis.
“Hal ini merupakan konsekuensi dari meningkatnya jumlah populasi penduduk yang linier dengan pertambahan kendaraan bermotor sebagai alat transportasi dan sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan sosial,” terangnya.
“Yang menjadi fokus perhatian saat ini yaitu, tingkat kepatuhan bagi pengguna jalan, dimana kepatuhan merupakan sesuatu yang pertama dan utama dalam berlalu lintas. Dalam konteks ini, lalu lintas dapat dipahami sebagai urat nadi
kehidupan dan sebagai cermin budaya bangsa serta cermin tingkat modernitas,” tambah Kompol La Makkanenneng.
Wakapolres menjelaskan, operasi kepolisian mandiri kewilayahan Zebra Pallawa-2023 dilaksanakan selama empat belas (14) hari, dimulai dari tanggal 4 – 17 September 2023 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.
“Operasi tersebut mmerupakan operasi Harkamtibmas bidang lalu lintas yang mengedepankan giat edukatif dan persuasif serta humanis didukung gakkum lantas secara elektronik baik statis maupun mobile dan teguran simpatik dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” jelasnya
“Operasi Zebra Pallawa tahun ini diharapkan dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas pada ruas jalan blackspot, trouble spot serta dapat meminimalisir fatalitas korban laka lantas,” tutup Kompol La Makkanenneng.
Apel gelar pasukan ini ditandai dengan pemasangan pita tanda operasi kepada perwakilan dari TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP dan diikuti oleh personal Polres Luwu, TNI Kodim 1403/Sawerigading Palopo, Dinas Perhubungan, Damkar dan Senkom.
Turut hadir mewakili Bupati Luwu, Asisten I Bidang Pemerintahan, Ahyar Kasim beserta Wakil Ketua II DPRD Luwu, Zulkifli dan Pabung Luwu, Mayor Kav. Suparman.
Adapun tujuh sasaran prioritas yang menjadi sasaran penegakan hukum dalam operasi Zebra Pallawa-2023 yaitu pelanggaran yang dapat menyebabkan terjadinya fatalitas korban berat (meninggal dunia dan luka berat) pada kecelakaan lalu lintas. Tujuh sasaran tersebut yakni:
1. Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara;
2. Pengemudi atau pengendara yang masih dibawah umur;
3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang dan pelanggaran over dimensi dan over loading (odol);
4. Pengemudi ranmor yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan pengendara yang tidak menggunakan helm standar nasional;
5. Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi minuman beralkohol;
6. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus;
7. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan. (*)