Alsintan Poktan di Jual, Hasil Penjualan Disetor ke Kadis Pertanian Palopo?

 

Jonder milik Poktan Sipatuo, Palopo yang dijual ke Luwu Timur (dok ist)


Sabtu 2 September 2023/ 11:23 WITA


Oleh: Tim HNM, Adi Barapi


Editor: AS Anugrah


Palopo, hnmindonesia.com - Alat dan mesin pertanian (Alsintan) jenis jonder yang dibagikan pada kelompok tani sipatua, Kelurahan Salubattang, Kecamatan Telluwanua, Palopo, Sulawesi Selatan diduga dijual Rp 90 juta kepihak lain, uang hasil penjualan tadi, kemudian diserahkan kepada Ibnu Hasyim, Kepala Dinas Pertanian Kota Palopo.


"Setelah tahu kalau jonder ini ternyata alsintan bantuan untuk kelompok tani, saya kaget dan meminta barangnya diambil kembali dan uangku dikembalikan," kata warga yang membeli jonder tadi dan meminta namanya tidak disebutkan.


Warga tadi menambahkan, jonder bantuan dari Kementerian Pertanian ini dijual oleh ketua kelompok Tani Sipatua, Ruhadi. 


"Kata Ruhadi uangnya sudah habis diserahkan ke Kadis Pertanian," katanya lagi.


Adapun Ibnu Hasyim, Kepala Dinas Pertanian Kota Palopo, membantah tudingan tersebut, Ibnu mengaku masih harus mengkonfirmasi kebenaran informasi tadi pada Ruhadi.


"Ini sementara dikonfirmasi dulu pada yang bersangkutan (Ruhadi) terkait alatnya ada dimana dan bagaimana dengan informasi yang disampaikan tadi," kata Ibnu Hasyim, Sabtu (2/9/2023).


Ibnu meminta informasi yang menyebutkan dirinya menerima uang hasil penjualan alsintan tersebut diklarifikasi lagi kebenarannya.


"Itu tidak benar dan perlu diklarifikasi," katanya.


Namun Ibnu belum tahu di mana keberadaan alsintan yang diduga dijual tersebut.


"Ini masih sementara kami tanyakan pada kelompok taninya," ujarnya.


Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin, sudah menyampaikan pada Satreskrim untuk mengumupulkan data dan keterangan terkait alsintan yang dijual tersebut.


"Kami atensi dan segera kami minta satreskrim untuk lidik," kata Safi'i Nafsikin.


Kasus alsintan dijual bukan pertama kali terjadi di Palopo, sebelumnya Wakil Ketua DPRD Palopo, Irvan Madjid dibuat kesal saat menerima laporan warga ada alat pertanian bantuan pemerintah yang dijual.


"Dan kami tegaskan kasus ini tidak boleh didiamkan, aparat hukum harus segera turun lakukan penyelidikan," kata Irvan Madjid.


Previous Post Next Post