Sabtu 2 September 2023/ 14:23 WITA
Oleh: Tim HNM, Adi Barapi
Editor: AS Anugrah
Palopo, hnmindonesia.com- Kasus Alat dan mesin pertanian (Alsintan) bantuan Kementerian Pertanian untuk kelompok tani Sipatuo, yang dijual Ruhadi, kini ditangani polisi.
Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin langsung mengeluarkan perintah tegas. Safi'i saat itu juga menghubungi Kasat Reskrim, IPTU Alvin Aji Kurniawan, untuk segera melakukan penyelidikan, mengumpulkan data dan keterangan.
"Reskrim sudah saya perintahkan segera lakukan penyelidikan," kata AKBP Safi'i Nafsikin, Kapolres Palopo, Sabtu (2/9/2023).
Sementara itu, IPTU Alvin Aji Kurniawan, mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan dengan memanggil ketua Poktan Sipatuo yang diduga menjual alsintan tersebut.
"Iya sesuai perintah bapak Kapolres, kami diminta segera melakukan penyelidikan kasus ini," kata IPTU Alvin Kurniawan.
Adapun Ibnu Hasyim, Kepala Dinas Pertanian Kota Palopo, mengklaim sudah menghubungi Ruhadi untuk segera mengambil alsintan jenis jonder tersebut yang saat ini berada di Kabupaten Luwu Utara.
"Alsintannya saat ini di Luwu Utara, itu berdasarkan keterangan dari Ruhadi," kata Ibnu Hasyim.
Ibnu juga membantah jika Alsintan bantuan Pemerintah untuk kelompok tani tersebut dijual oleh Ruhadi.
"Ruhadi membantah kalau Alsintan itu dijual, katanya tidak benar dan saya juga merasa difitnah karena dituding menerima uang hasil menjual alsintan itu," ujar Ibnu Hasyim.
Kasus Alsintan bantuan Kementerian Pertanian untuk kelompok tani di Palopo dijual ini terungkap setelah seorang warga di Luwu Timur, mengetahui jika Alsintan jenis jonder yang dibelinya ternyata alsintan bantuan pemerintah. Dia lantas meminta oknum yang menjual alsintan tersebut mengembalikan uangnya dan mengambil jonder tersebut.