Selasa 15 Agustus 2023/ 09:23 WITA
Oleh: Tim HNM, Marwan Simalla
Editor: Adi Barapi
Luwu, hnmindonesia.com - Kosmetik tanpa label Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) beredar di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Kosmetik dengan merek dagang dinda ini, diduga diproduksi skala rumahan, lokasinya berada di Desa Balla, Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu.
"Pernah saya pakai, tapi saya hentikan karena tidak cocok, tapi ada juga yang cocok, mungkin kulit saya tidak cocok," kata seorang ibu rumah tangga, dan meminta namanya tidak disebutkan, Selasa (15/8/2023).
Ibu tadi kemudian menjelaskan, ada tiga varian kosmetik yang dibelinya melalui reseller dinda kosmetik.
"Tidak tahu ya ada atau tidaknya label BPOMnya saya kurang paham," ujarnta.
Dari hasil penelusuran melalui website resmi BPOM-RI, produk kosmetik dinda tidak ditemukan.
Adapun Kepala Loka BPOM Palopo, Mardianto mengaku akan mengecek produk kosmetik tadi, terdaftar atau tidaknya di BPOM.
"Setelah kami cek, produk kosmetik ini belum terdaftar, sementara produk yang belum terdaftar, belum dijamin keamanan dan mutunya," kata Mardianto, Selasa (15/8/2023).
Ismail Wahid, tokoh pemuda di Luwu, meminta aparat Kepolisian dan BPOM Palopo tidak tinggal diam. Tindakan tegas harus segera diambil, sebelum ada warga yang jadi korban.
"Kan sudah jelas pernyataan BPOM, produk yang tidak terdaftar belum dijamin keamanan dan mutunya, lalu tunggu apalagi," kata Ismail Wahid.
Selain itu, masyarakat juga harus diedukasi untuk menggunakan produk kosmetik yang terjamin mutu dan keamanannya.
"Kita belajar dari beberapa case serupa, nah harapan kita tentu saja tidak terjadi di daerah kita, jangan kesannya terjadi pembiaran," katanya.
Redaksi sudah berupaya mengkonfirmasi pemilik kosmetik tadi, tapi belum ditanggapi.