BKPSDM Luwu Terus Berupaya Agar Formasi CPNS dan PPPK Setiap Tahunnya Tidak Kosong Dan Formasi Bertambah

 




Senin, 28 Agustus 2023


Oleh : Marwan Simalla


Editor : Adi AS


Luwu, hnmindonesia.com -  Setelah bulan kemarin tenaga kesehatan menerima SK PPPK, hari ini Bupati Luwu kembali menyerahkan SK Pengangkatan PPPK formasi tahun 2022 kepada 87 peserta yang terdiri dari 28 tenaga teknis dan 59 tenaga guru serta dilanjutkan pengambilan sumpah., Senin, 28 Agustus 2023.


PPPK merupakan salah satu solusi penyelesaian non ASN khususnya yang telah berusia 35 tahun keatas. Sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kab Luwu kepada pegawai non ASN, maka sejak pertama kalinya dibuka jalur formasi PPPK tahun 2019, Bupati Luwu mengusulkan sebanyak-banyaknya formasi agar pegawai non ASN dapat terakomodir diangkat ASN. 


Jumlah formasi PPPK pemerintah Kabupaten Luwu termasuk yang telah diangkat antara lain, tahun 2019 sebanyak 221, tahun 2021 sebanyak 378, tahun 2022 sebanyak 142, dan tahun 2023 sebanyak 339 formasi. Sehingga total keseluruhan formasi PPPK Pemkab Luwu sampai hari ini sebanyak 1.080.


339 formasi yang ditetapkan Kementerian PANRB tahun 2023 antara lain tenaga teknis 179, tenaga kesehatan 110 dan, sisanya tenaga guru 50 formasi. Seleksi PPPK 2023 ini rencananya akan mulai dibuka pada bulan september mendatang. Formasi 2023 yang segera dibuka ini tersebar hampir ke semua dinas dan badan termasuk ada 40 formasi lagi untuk pemadam kebakaran tahun ini dan 20 formasi untuk pranata pencarian dan pertolongan penempatan satpol PP. 


Dalam kesempatan itu, kepala BKPSDM Luwu Andi Muhammad Ahkam Basmin menyampaikan bahwa pada peraturan Menteri, PPPK tidak dapat diisi oleh Satpol PP sehingga diupayakan jabatan lain di Satpol PP yang bisa dilamar honorer Satpol PP.


“Alhamdulillah jabatan pranata pencarian dan pertolongan penempatan Satpol PP diakomodir formasinya. Insha Allah untuk tahun depan, kita akan mengusulkan 1000 (seribu) formasi dengan harapan agar formasi ini nantinya dapat diisi oleh tenaga non ASN”. ungkap Ahkam Basmin.


“Bagaimanapun juga kita terus mengupayakan agar formasi, baik CPNS maupun PPPK setiap tahunnya tidak pernah kosong, dan jumlah formasi terus meningkat” sambungnya.


Akan tetapi kata Ahkam, ini tentu saja dengan memperhitungkan jumlah ASN yang pensiun serta data kepegawaian setiap OPD. 


“Data kebutuhan pegawai mesti dirapikan dulu, peta jabatan dan analisis jabatan divalidasi di bagian organisasi setda, karena ini adalah syarat mutlak pengusulan formasi agar terpenuhi” ujarnya.


Ahkam Basmin mencontohkan, untuk Kantor Kecamatan dan kelurahan tahun ini belum mendapat formasi dikarenakan peta jabatan dan analisis jabatannya belum sesuai. 


“Sama halnya dengan puskesmas-puskesmas, data kebutuhan tenaga kesehatannya supaya dirapikan” ucapnya. (*)

Previous Post Next Post