Warga Resah Akibat Anjing Gila Berkeliaran, Dinas Pertanian dan Peternakan Luwu Lakukan Sosialisasi dan Vaksin HPR

 




Kamis 22 Juni 2023


Oleh : Marwan Simalla


Editor : Adi Nugraha


Luwu, hnmindonesia.com Warga di sejumlah desa di  Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan resah setelah berkeliarannya anjing gila.


Sudah Dua warga di Kecamatan Ponrang Selatan jadi korban. Seorang diantaranya dilarikan ke RSUD Batara Guru, Belopa untuk mendapatkan perawatan.


“Kami minta warga untuk waspada, karena anjing gila ini tidak diketahui asalnya dan membuat warga takut,” kata Madi, warga di Kecamatan Ponrang Selatan, Kamis (22/6/2023).


Desa yang diketahui berkeliaran anjing gila diantaranya Desa Pattedong, Pattedong Selatan, Taramatekeng dan Tobalo.


Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Luwu, drh. Jumardin mengklaim telah memerintahkan bidang peternakan untuk segera turun melakukan sosialisasi dan vaksin pada HPR atau Hewan Penular Rabies. HPR yang dimaksud adalah anjing, kera dan kucing.


“Yang sulit kalau anjing liar. Tapi kalau positif rabies hewannya akan mati sendiri setelah 14 hari,” kata drh. Jumardin.


Dinas Pertanian dan Peternakan kata dia, segera memberikan suntikan vaksin pada HPR khusus untuk hewan yang bertuan. 


Adapun untuk korban yang digigit hewan positif rabies, menjadi kewenangan dinas kesehatan dan rumah sakit atau fasilitas kesehatan. Termasuk menyediakan obat rabies. 


“Tekhnis penanganan medis untuk warga yang digigit hewan positif rabies itu pada dinas kesehatan, kalau kami pada pencegahannya,” kata dia.


Jumardin kemudian meminta warga yang punya hewan peliharaan seperti anjing dan kucing untuk melaporkan pada instansi terkait, jika menemukan gejala rabies pada hewan peliharaannya.

Previous Post Next Post