Jumat 16 Juni 2023/ 11:48 WITA
Oleh: Tim HNM, Marwan Simalla
Editor: Adi Anugrah
Luwu, hnmindonesia.com - Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Luwu, terus berlanjut. Terbaru, jaksa pada Kejari Luwu, Sulawesi Selatan, sudah memperoleh hasil audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Iya hasil auditnya sudah turun pekan lalu, kerugian negaranya Rp 850 juta," kata Rama Hadi, Kasi Pidsus Kejari Luwu, Jumat (16/6/2023).
Sementara untuk penetapan tersangka dalam kasus ini, jaksa masih menunggu petunjuk dari Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Andi Usama Harun yang saat ini sedang mengikuti pendidikan Jakarta.
"Penetapan tersangkanya sisa menunggu petunjuk Kajari. Apakah bisa dilakukan Kasi Intel selaku pelaksana tugas Kajari atau harus menunggu beliau kembali," ujarnya.
Rama menambahkan, kerugian negara Rp 850 juta itu, diperoleh dari markup anggaran sambung baru pelanggan PDAM Luwu.
"Sambungan baru ini harusnya diswakelola tapi oleh direktur diarahkan pada salah satu perusahaan," ujarnya.
Saharuddin diduga single fighter dalam kasus ini. Belum ditemukan adanya keterlibatan pihak lain.
___________________