Selasa 06 Juni 2023
Oleh : Marwan Simalla
Editor : Adi Nugraha
Luwu, hnmindonesia.com Kabar baik datang dari Badan Pengelolah Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Luwu. Hari ini, 6 Juni 2023 gaji ke-13 PNS atau Pegawai Negeri Sipil dicairkan untuk lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu.
Sekertaris BPKD Kabupaten Luwu, Kasmuddin membenarkan pencairan gaji ke-13 PNS.
“Dicairkan hari ini,” ungkap Kasmuddin, melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (06/06/2023).
Dia mengatakan, nilai gaji ke-13 tersebut mencapai angka Rp 27.430.190.027. Nilai tersebut termasuk PNS & KDH Rp. 25.239.129.281. PPPK Rp. 2.050.413.200. Anggota Dewan Rp. 140.647.546
“Untuk pembayaran dilakukan transfer langsung ke rekening masing-masing. Kalau ditotal semua nilainya capai 27 Miliar lebih,” kata Kasmuddin.
Pencairan ini dilakukan untuk membantu keluarga PNS dalam hal belanja pendidikan bagi putra-putrinya. Hal tersebut sesuai dengan arahan Mentri Keuangan RI, Sri Mulyani.
Kasmuddin berharap, pencairan gaji ke-13 untuk PNS Pemkab Luwu dapat menambah semangat dan tingkat kinerja pegawai. (*)