Sabtu 20 Mei 2023/ 11:23 WITA
Oleh: Marwan Simalla
Editor: Rifqa Iskandar
Luwu, hnmindonesia.com - Bupati Luwu, Dr. Drs. H. Basmin Mattayang, M.Pd. membuka pelatihan bertema Peningkatan Kapasitas Kepala Desa dan Aparatur Tentang Manajemen Pemerintahan, Pertanggungjawaban Keuangan dan Aset Desa.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Condotel (MTC Karebosi Primer) Makassar, Sabtu (20/05/2023) dilaksanakan oleh Pusat Studi Pengkajian dan Pengembangan Daerah (Puspenda) bekerjasama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kab. Luwu.
Dalam sambutannya saat didaulat membuka pelatihan, Basmin kembali menekankan 3T yakti tertib personil, tertib administrasi dan tertib lingkungan dalam tata kelola pemerintahan.
Ia menjelaskan bahwa seorang kepala desa harus mampu menerapkan tertib personil dalam dirinya agar mampu menjadi tauladan, baik bagi aparat maupun masyarakat.
“Tertib administrasi dalam artian mampu menjalankan tata kelola pemerintahan sesuai aturan yang berlaku,” jelas Basmin Mattayang.
“Kalau kedua tertib tersebut sudah mampu kita bangun dengan baik, maka akan terjadi kenyamanan dan keindahan dalam tata kelola pemerintahan. Itu tertib lingkungan namanya,” imbuhnya
Menurutnya, Kepala Desa adalah ujung tombak dalam pelayanan dasar berupa pendidikan dan kesehatan. Bagaimana Kepala Desa tahu bahwa masyarakatnya ada yang putus sekolah kalau dia tidak agresif turun ke masyarakat.
“Begitu juga disektor kesehatan, bagaimana kepala desa tahu ada masyarakatnya yang stunting jika tidak pernah mengunjungi masayarakatnya,” jelas Basmin.
Orang nomor satu di Kabupaten Luwu ini menambahkan kepala desa saat setelah dilantik harus menghibahkan dirinya kepada seluruh masyarakat yang ada di desanya, jangan hanya kepada masyarakat yang memilihnya.
“Karena kalau itu terjadi, maka akan terjadi ketimpangan dalam tata kelola pemerintah desa. Ada ketidakadilan. Kalau seorang pemimpin memiliki ketidakadilan, makan yakin kita akan gagal sebagai pemegang mandat,” tegas Basmin.
Kepala Dinas DPDM Kab. Luwu, Kasmaruddin mengungkapkan pelatihan tersebut dilaksanakan atas permohonan Puspenda dan mendapat respon positif dari pemerintah desa yang rencananya dilaksanakan selama 3 angakatan dengan menghadirkan narasumber yang berkompeten dibidangnya.
“Semoga dengan kehadiran narasumber yang berkompeten dibidangnya dapat memberikan banyak pengetahuan dan pengalaman bagi kita semua dalam upaya membangun aparatur desa yang profesional sesuai tugas dan fungsinya,” ujar Kasmaruddin
Desa menjalankan perannya membutuhkan sumber daya manusia yang produktif, handal dan profesional serta memiliki kapabilitas dalam menjalankan peran dan fungsinya di Desa.
“Peningkatan kemampuan aparatur desa sangat diharapkan agar mampu menjalankan peran dan tugas secara optimal,” imbuh Kasmaruddin
Kadis DPMD tersebut jua menambahkan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, yang terpenting adalah bagaimana pemerintah desa meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta meningkatakan daya saing desanya. Oleh sebab itu, peningkatan kapasitas aparatur desa dalam menjalankan manajemen desa diharapakan lebih meningkat melalui inovasi yang sesuai regulasi.
Adapun narasumber dalam pelatihan ini yakni Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Luwu, Kementerian Dalam Negeri, BPSDM Prov. Sulsel, Polda Sulsel, Kejaksaan Negeri Luwu, dan Polres Luwu.