5 Penyalahguna Narkoba Ditangkap, Ada Karyawan Bank Pelat Merah

 


Rabu 16 Mei 2023/ 10:25 WITA


Oleh: Tim HNM, Adi


Editor: AS Anugrah


Palopo, hnm.com - Lima orang warga Palopo, Sulawesi Selatan ditangkap karena kepemilikan sabu. Satu diantara lima orang yang ditangkap, merupakan karyawan bank pelat merah di Palopo.


"Dari hasil pengembangan, oknum karyawan bank ini kita tangkap berikut barang bukti berupa plastik bening, uang tunai Rp 600 ribu, smartphone dan tas selempang," kata AKP Supriadi, Kasi Humas Polres Palopo, Rabu (16/5/2023).


Supriadi menambahkan, lima orang terduga penyalahguna narkotika ini ditangkap di beberapa lokasi berbeda. Mereka adalah AF (38), ER (25), AR (25), MA (24) dan MR (33).


"Sekarang masih menjalani pemeriksaan di Satresnarkoba untuk dilakukan pengembangan dan memeriksa urine," ujarnya.


Pemeriksaan ini dilakukan untuk menentukan pasal pidana yang akan dikenakan pada para terduga penyalahguna narkotika yang ditangkap tersebut.


Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya tiga saset plastik bening sabu dan tiga bungkus rokok. Barang bukti ini ditemukan saat penangkapan AF.


Sedangkan dari ER, AR dan MA, ditemukan alat bong, korek api, sendok sabu, satu batang kaca pirex berisi sabu, sumbu dan smartphone. 













Previous Post Next Post