Jumat 28 April 2023/ 10:47 WITA
Oleh: Tim HNM, Andi MK
Editor: Adi Barapo
Luwu Timur, hnm.com - Warga Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan melakukan aksi unjukrasa depan Kantor DPRD dan Kantor Pemkab Luwu Timur, Jumat (28/4/2023). Aksi warga ini sebagai bentuk protes mereka terhadap Pemerintah dan DPRD karena dianggap abai dengan kondisi sungai Malili yang diduga tercemar akibat aktifitas tambang dan ilegal logging.
Saat unjukrasa berlangsung, terjadi aksi saling dorong antara polisi dan demonstran. Kericuhan terjadi saat polisi yang mengawal jalannya aksi berusaha menghalangi demonstran yang akan bakar ban bekas.
Kericuhan berhasil diredam setelah polisi memberikan kesempatan pada demonstran untuk bakar ban dan melanjutkan orasinya.
"Sebagai bentuk protes kami warga Malili kepada Pemerintah yang tidak peduli dengan tercemarnya sungai Malili. Kami mendesak Pemerintah untuk segera melakukan aksi nyata menyelamatkan sungai Malili," kata Marik, Koordintaor aksi, Jumat (28/4/2023).
Dalam orasinya, pengunjukrasa mendesak Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk melakukan evaluasi menyeluruh pada perusahaan tambang dan melakukan investigasi penyebab pasti air sungai Malili berubah warna jadi cokelat kemerahan.
Setelah melakukan aksi unjukrasa di Kantor daerah, massa kemudian bergerak menuju bantaran sungai Malili lalu melakukan aksi teatrikal tutup mata menggunakan kain hitam. Aksi ini sebagai simbol Pemerintah Kabupaten dan DPRD Luwu Timur tidak peduli atas tercemarnya sungai Malili yang merupakan salah satu sumber air bersih warga di Malili.(Has).