Penyidik Kejari Luwu Geledah Kantor PDAM Luwu, Banyak Berkas Disita

 



Kamis 6 April 2023/ 17:25 WITA


Oleh: Tim HNM, Marwan


Luwu, hnm.com - Penyidik Kejari Luwu, Sulawesi Selatan menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Luwu, Kamis (6/4/2023).


Penggeledahan dilakukan terkait penyidilikan dugaan korupsi dana hibah yang dikelola PDAM terhitung sejak tahun 2018 sampai 2020.


Penggeledahan ini dipimpin Kepala Seksi Intelijen Kejari Luwu, Januardy. Dia menjelaskan dari hasil penggeldahan itu, jaksa menyita sejumlah dokumen penting.


Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Andi Usama Harun menjelaskan penggeledahan tersebut dilakukan untuk kepentingan penyelidikan dugaan korupsi yang saat ini sedang berjalan.


"Ini terkait penyertaan modal pemerintah pada tahun 2018 sampai 2020 PDAM Tirta Dharma yang pada tahun itu menerima dana Penyertaan Modal Pemerintah untuk kegiatan Sambungan Rumah (SR) Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan besaran untuk tahun 2018 sebesar Rp. 4,5 Milyar, untuk tahun 2019 sebesar Rp. 3 Milyar dan untuk tahun 2020 sebesar Rp. 3 Milyar," kata Andi Usama Harun kepada wartawan, Kamis (6/4/2023).


Kajari menambahkan dana pemerintah yang dikelola PDAM tersebut nantinya diganti oleh pemerintah pusat dalam bentuk Dana Hibah Program Air Minum Perkotaan, namun dalam pelaksanaannya di duga telah terjadi perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara yang mana untuk kegiatannya sambungan rumah tersebut yang dikerjakan dengan sistem swakelola, tetapi tidak didasari oleh kontrak maupun perjanjian kerja baik itu terhadap pembelanjaan material assesories maupun terhadap tenaga kerja yang mengerjakan.


Andi Usama Harun menyampaikan bahwa pekerjaan sambungan rumah. Bahwa dalam melaksanakan kegiatan, PDAM Tirta Dharma membuat RAB sebagai dasar penentuan besaran kebutuhan material maupun upah tenaga kerja, tetapi terhadap realisasi penggunaan dana, PDAM tidak pernah membuat laporan realisasi dana baik itu bulanan, triwulan maupun akhir, sehingga terhadap sisa dana kegiatan sambungan rumah hibah air minum perkotaan tersebut tidak perah dilaporkan. 


Bahwa terhadap upah tenaga kerja pada kegiatan sambungan rumah hibah air minum perkotaan tersebut terdapat perbedaan antara jumlah yang dicairkan dengan yang dibayarkan ke pada para pekerja. 


“Tadi penyidik dari Kejari Luwu sudah menyita ratusan dokumen dan mengumpulkan beberapa bukti di Kantor PDAM Luwu, jadi mungkin setelah Lebaran kita akan tetapkan tersangkanya” ucap Usama Harun. 

Previous Post Next Post