Jumat 28 April 2023/ 09:00 WITA
Oleh: Tim HNM, Andi MK
Editor:Adi Barapi
Luwu Utara, hnm.com - Beredar list nama-nama oknum pemilik modal tambang emas ilegal di Desa Onondowa, Kecamatan Rampi, Luwu Utara, Sulawesi Selatan. Dari daftar nama-nama tersebut terdapat anggota polisi, anggota DPRD hingga ketua organisasi pemuda salah satu partai politik di Luwu Utara.
"Daftar nama-nama ini adalah pemilik modal. Mereka punya jaringan yang cukup kuat sehingga tidak tersentuh hukum," kata William Martom, Ketua DPP SRMD, Jumat (28/4/2023).
William merincikan, lokasi tambang emas ilegal di Desa Onondowa diperkirakan sudah mencapai satu hektar. Di lokasi tersebut sudah beroperasi lima mobil dump truk dan lima alat berat excavator.
Mobil dump truk dan alat berat tersebut kata William, berhasil tembus ke Desa Onondowa saat pembukaan jalan yang dibiayai salah satu partai politik di Luwu Utara.
Dia menambahkan tambang emas ilegal tersebut dijalankan pengurus salah satu partai politik dan dibekingi oknum penegak hukum."Sehingga wajar saja kalau sampai hari ini tidak ada yang ditangkap," ujarnya.
Masyarakat di Desa Onondowa kata William sudah melakukan protes, namun mereka tidak bisa berbuat banyak karena mendapat intervensi dari polisi yanh setiap saat berjaga di lokasi tambang emas ilegal tersebut.
Adapun HR, anggota DPRD Luwu Utara, mengaku alat berat miliknya yang pernah beroperasi di tambang emas ilegal sudah dijual. HR menjelaskan alat tersebut sudah dibeli warga Rampi.
"Tidak ada, sudah lama saya lepas dijual sama orang Rampi," kata HR.
Sementara ketua umum Pengurus Besar Ikatan Pelajar Mahasiswa Rampi (PB IPMR), Ramon Dasinga, menyayangkan tidak adanya ketegasan polisi dalam kasus ini. Ramon kemudian mendesak Polda Sulawesi Selatan untuk mengambilalih penyelidikan kasus tambang emas ilegal ini.
"Polisi harus tegas, kalau Polres tidak bisa tegas kami minta Polda segera ambil alih," kata Ramon.
Sebelumnya Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Jodi Titalepta memastikan segera menindak para penambang ilegal tersebut.