Senin 6 Maret 2023/ 07:30 WITA
Oleh: Tim HNM, AS Anugrah
Editor: Adi Barapi
Luwu, Tambang emas ilegal di Desa Kadundung, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sukawesi Selatan, kembali beroperasi meski mendapat protes warga.
Di bantaran sungai Suso, terlihat alat berat excapator mengeruk tanah juga terdapat beberapa orang pekerja.
Sebelumnya tambang emas ilegal ini dihentikan setelah didesak warga untuk ditutup. Desakan itu muncul akibat dampak buruk terhadap lingkungan yang ditimbulkan dari aktifitas ilegal tersebut.
Sementara Muhammad Ali Asytar, warga di Luwu, menuturkan, keberadaan tambang emas di bantaran Sungai Suso membawa dampak buruk bagi masyarakat sekitar, utamanya warga Desa Kadundung dan Bajo Barat.
"Warga sangat rawan keracunan dan menderita stunting. Ini semua karena tambang emas di sini," ungkap Ali dikutip dari detikSulsel.
Sungai yang dulunya menjadi tumpuan warga desa untuk memperoleh air bersih tidak lagi bisa dikonsumsi. Begitu pun dengan air PDAM, pasalnya sumber air yang digunakan PDAM Luwu juga dari Sungai Suso.
"Masyarakat di sini bertumpu pada aliran Sungai Suso untuk air bersih. Memang sudah rata-rata gunakan air PDAM tapi sumber air PDAM juga itu dari sungai ini. Bagaimana kita bisa konsumsi," ucap Ali.
Adapun Wakil Bupati Luwu, Syukur Bijak mengaku sudah pernah memperingatkan agar tambang emas ilegal tersebut ditutup. Menurutnya, aliran air di Sungai Suso menjadi sumber kehidupan masyarakat sekitar.
"Sudah lama sebenarnya saya peringatkan. Tidak boleh ada istilah pembiaran, apalagi pemerintah harus bertanggung jawab untuk memperhatikan kepentingan masyarakat demi kesejahteraan," tegasnya.
Sebelumnya Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Manusia serta Tim Terpadu yang meliputi Polda, Kejati, DPRD Luwu, dan Pemda Kabupaten Luwu sepakat menutup tambang diduga ilegal di Kabupaten Luwu, Sulsel.
Langkah ini sekaligus sebagai respons desakan sejumlah aktivis yang terhimpun dalam Aliansi Rakyat untuk Selamatkan Sungai (Aruss) Suso untuk menutup tambang emas yang diduga ilegal di Sungai Suso, Desa Kadundung, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu.
“Tambang emas yang diduga ilegal sudah ditutup, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan beserta Tim Terpadu telah menyepakati bahwa tambang tersebut ditutup," kata Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Selatan H Muh Ridwan Talib dalam siaran persnya di Makassar.
Berdasarkan hasil pertemuan dengan Tim Terpadu pada 10 Januari 2023 di Kabupaten Luwu, telah disepakati tambang emas yang diduga ilegal direkomendasikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu agar ditutup.