Selasa 21 Februari 2023/ 21:37 WITA
Oleh: Tim HNM, AS Anugrah
Luwu Utara, Sulsel - Dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Luwu Utara, Sulawesi Selatan, ditangkap Satres Narkotika Polres Luwu Utara, Senin 19 Februari kemarin.
"Besok press release jam 11 siang yah,
Inisial yg diamankan, RH dan SL, " kata AKBP Galih Indragiri, Kapolres Luwu Utara, Selasa (20/2/2023).
Selain RH dan SL, polisi juga menangkap satu orang lainnya berinisial SP, ketiganya kini diamankan di Polres Luwu Utara, untuk menjalani pemeriksaan.
Kapolres belum merincikan kronologi penangkapan ketiga pelaku tersebut, termasuk jumlah barang bukti narkotika yang diamankan.
Penangkapan dua ASN Pemkab Luwu Utara ini, sempat diisukan diselesaikan. Namun isu tersebut langsung dibantah Kapolres.
"Sudah jelas yah, besok kita press release, jadi jangan menduga-duga apalagi su'udzon sama orang lain," katanya.
Sementara dua ASN yang ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkotika, bekerja pada Dinas Kominfo Pemkab Luwu Utara.
Sejauh ini, belum ada keterangan resmi dari BKPSDM Pemkab Luwu Utara, terkait penangkapan dua aparatnya.