Penimbun Solar Subsidi di Luwu Makin Massif, Kapolres: Pidananya Di mana?

 





Minggu 18 Desember 2022/ 13:21 WITA

Oleh: Tim HNM, Adi

Luwu, Sulsel - Dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan semakin massif. Setiap hari, puluhan mobil minibus jenis isuzu panther mengantri di SPBU. Dari hasil penelusuran, mobil ini diduga komplotan penimbun solar subsidi. Warga meminta polisi menindaknya.

"Alasan polisi mobil minibus ini tidak bisa ditindak, karena mereka beli bbmnya normal, tidak menggunakan tangki rakitan," kata salah seorang warga yang minta identitasnya dirahasiakan.

Meski demikian, alasan polisi kata warga tadi, tidak rasional, sebab, minibus ini setelah mengisi penuh tangkinya, dibawa ke tempat tertentu untuk dipindahkan ke jeriken. Setelah kosong kembali lagi ke SPBU untuk mengisi.

"Modusnya banyak, mulai dari gonta ganti nomor polisi hingga berpindah-pindah SPBU. Mereka yang menimbun solar subsidi ini sebenarnya sudah bisa ditindak tapi sepertinya ada pembiaran. Kalau menunggu mereka membuat tangki rakitan jelas tidak akan ditindak karena memang tidak ada pasal yang dilanggar kalau belinya normal,  tapi apakah menimbun solar subsidi itu dibenarkan," ujarnya.

Pemandangan tak lazim terlihat setiap hari di semua SPBU di Kabupaten Luwu. Puluhan minibus jenis Isuzu panther mengantri di SPBU. Mobil ini biasanya beroperasi sebagai mobil angkutan umum dan menggunakan pelat kuning. Namun aneh, setiap hari mengantri di SPBU dan kembali mengantri dalam waktu yang singkat.

"Sehingga tidak heran kalau solar cepat habis, padahal jatah yang didrop dari Pertamina sudah mencukupi untuk satu hari, tapi faktanya hanya hitungan menit, solar sudah habis. Para pelaku ini sudah berani terang-terangan," ujarnya.

Diseludupkan ke Morowali dan Sultra

Solar subsidi yang dikuras dari SPBU, dijual kembali di sejumlah perusahaan tambang di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah dan Kendari, Sulawesi Tenggara.

Solar subsidi yang ditimbun, dijual kembali ke perusahaan tambang dengan harga industri. Keuntungannya memang cukup menggiurkan. Solar subsidi ditampung dalam jeriken kemasan 35 liter, kemudian diangkut ke Morowali menggunakan mobil pickup dan truk.


Petani dan Nelayan Mengeluh

Akibat banyaknya oknum yang menimbun solar subsidi, menyebabkan petani dan nelayan kesulitan mendapatkan solar. Petani atau nelayan yang akan membeli solar subsidi di SPBU, harus menunjukan rekomendasi dari Instansi terkait atau Kepala Desa. Jumlah solar yang dibeli juga dibatasi jumlahnya.

Tanggapan Polisi

Menanggapi itu, Kapolres Luwu, AKBP Arisandi justru mempertanyakan tindak pidana yang dilanggar para penimbun solar subsidi ini.

"Kita sepakat dulu,definisi penimbunan itu merujuk ke pasal pidana mana," kata AKBP Arisandi.



Previous Post Next Post