Membangkang, PT PDS Nekat Beroperasi Meski Izinnya Dibekukan


 


Jumat 23 Desember 2022/ 13:57 WITA


Oleh: Tim HNM, Marwan

Luwu Timur, Sulsel - PT Panca Digital Solution atau PDS, nekat beroperasi, meski izin penggunaan jalannya distop.

PT PDS, menggunakan jalan negara sebagai lalulintas mengangkut ore nikel menuju pelabuhan. Sementara Dinas Perhubungan provinsi Sulawesi Selatan, mengklaim perusahaan tersebut belum memenuhi persyaratan untuk menggunakan jalan negara.

Menanggapi itu, Sekretaris Pospera Luwu Timur, Awaluddin meminta ketegasan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan Provinsi Sulawesi Selatan, untuk segera mengambil tindakan tegas, menghentikan aktifitas PT PDS, khususnya dalam penggunaan jalan negara.

"Perusahaan ini membandel, sudah berkali-kali diberikan teguran dan peringatan tapi masih membangkan. Pemerintah harus serius dan bertindak tegas," kata Awaluddin, Sekretaris Pospera Luwu Timur, Jumat (23/12/2022).

Awaluddin merincikan, akibat mobil dump truk milik PT PDS yang hilir mudik di jalan negara, menyebabkan jalan berlumpur dan licin saat hujan. Itu disebabkan muatan dump truk pengangkut ore nikel berserakan di jalan.

Previous Post Next Post