Senin 7 November 2022/ 21: 27 WITA
Oleh: Tim HNM, Marwan
Luwu, Sulsel - AIPDA Fahmi, Bhabinkamtibmas Polsek Bajo, Polres Luwu, Sulawesi Selatan, membina seorang anak yang terlibat tindak pidana pencurian yang kerap meresahkan warga di wilayah binaannya.
Fahmi membawa anak tersebut ke salah satu pondok pesantren di Desa Saga, Kecamatan Bajo. Di sana, Fahmi mengajari anak tersebut membaca alquran, cara berwudhu dan melaksanakan salat lima waktu.
"Anak ini putus sekolah, dia lahir dari keluarga yang kurang harmonis, kedua orang tuanya sudah berpisah. Di kampung, anak ini kerap membuat resah karena sering memanjat rumah warga untuk mengambil uang lalu dipakai membeli rokok, bahkan sudah pernah nyaris dihakimi warga," cerita Fahmi, Bhabinkamtibmas Polsek Bajo, Senin (7/11/2022).
Mendapat laporan warga, Fahmi kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan anak tersebut. Selanjutnya dia dibawa ke Polsek Bajo. Di Polsek, anak tersebut dihukum lalu diberi nasehat.
"Selanjutnya anak ini kami yang urus, orang tuanya sudah memberi amanah kepada kami untuk dididik," ujarnya.
Di Pesantren, Fahmi rutin mengajari anak tersebut membaca alquran, mengajaknya salat lima waktu dan mencukur rambutnya agar terlihat lebih rapi dan bersih. Dia berharap, anak binaannya ini kembali berperilaku baik dan bisa menjadi kebanggaan orang tua dan keluarganya.
"Kita manusia biasa yang tidak luput dari salah dan dosa. Kami berharap apa yang hari ini kami lakukan bisa menjadi ibadah dan jadi berkah," katanya.
AIPDA Fahmi oleh masyarakat di Kecamatan Bajo dikenal pemurah, taat beribadah dan banyak membantu warga. Fahmi juga sering menyelesaikan persoalan warganya baik persoalan finansial maupun kriminal.