Tipidkor Polres Luwu Masih Periksa Saksi Dugaan Markup Proyek Masjid Agung Belopa

 


Senin 15 Agustus 2022/ 15:40 WITA


Oleh: Tim HNM, Aidil Pasae


Luwu, Sulsel - Penyidik tindak pidana korupsi Polres Luwu, Sulawesi Selatan masih melakukan penyelidikan dugaan markup pada proyek pembangunan lanjutan kubah masjid Agung, Belopa.


"Kami masih melakukan klarifikasi pada pihak-pihak terkait," kata AKP Jhon Paerunan, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Luwu, Senin (15/8/2022).


Jhon menambahkan, polisi juga sudah bersurat ke Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK perwakilan Sulawesi Selatan untuk turun melakukan Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) pada proyek yang bersumber dari dana hibah Pemerintah provinsi Sulawesi Selatan.


Sebelumnya anggaran rehab kubah masjid Agung Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, disorot. Dana hibah yang yang dialokasikan provinsi janggal dan ada dugaan markup. Dugaan markup itu muncul dari material yang digunakan adalah bekas. "Dan kami panitia pembangunan masjid sudah bersepakat untuk membawa masalah ini ke KPK dan Polda Sulawesi Selatan. Kami berharap panitia yang terlibat dalam proyek ini transparan," kata Arifin Wajuanna, ketua III panitia pembangunan masjid Agung Belopa, Sabtu (14/5/2022). 


Arifin kemudian menyinggung soal material yang digunakan untuk rehab kubah masjid agung yang 100 persen menggunakan material bekas. "100 persen material bekas yang kami maksud adalah galvanis, itu seluruhnya bekas. Dan kami sudah mengecek langsung ke perusahaan pemasoknya, jika melihat kondisi real yang ada, estimasi biaya yang habis untuk rehab kubahnya paling banyak Rp1,2 miliar dan anggaran segitu itu sudah material baru, bukan bekas," ujarnya.



Previous Post Next Post