Senin 22 Agustus 2022/ 10:15 WITA
Oleh: Tim HNM, Haswan
Palopo, Sulsel - Eksekusi lahan di Kelurahan Marongin, Kecamatan Telluwanua, Palopo, Sulawesi Selatan oleh Pengadilan Negeri Palopo, berlangsung ricuh. Warga mengadang polisi dan memblokade jalan trans Sulawesi, Senin (22/8/2022).
"Lahan yang kami tempati juga berkekuatan hukum, ada sertifikatnya dan sertifikat ini sah dan masih berlaku," kata seorang ibu sambil menggendong anaknya.
Sementara sejumlah warga lainnya, terus memblokade jalan dengan kayu, atap seng dan membakar ban bekas di tengah jalan. Terlihat puluhan personil Polisi dari Polres Palopo, Polsek Telluwanua dan BKO Brimob Baebunta, bersiap menghalau warga.
Akibat aksi blokade ini, arus lalulintas dari dan menuju Kabupaten Luwu Utara, macet total. Polisi masih melakukan pendekatan persuasif agar aksi blokade tersebut dihentikan.