Kamis 25 Agustus 2022/ 15:45 WITA
Oleh: Tim HNM, Haswan
Luwu, Sulsel - Panitia pembangunan Masjid Agung Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan ramai-ramai mendatangi Kejari Luwu, Selasa 23 Agustus lalu. Kedatangan mereka untuk mengadukan dugaan markup rehab kubah masjid Agung, yang menelan anggaran hibah dari provinsi Sulsel senilai Rp 2 miliar.
"Kami diterima dengan baik oleh jaksa di Kejari. Dan dari hasil diskusi singkat kami, jaksa meminta kami membuat laporan resmi secara tertulis," kata Arifin Andi Wajuanna, ketua tim bagian pembangunan masjid Agung Belopa, Kamis (25/8/2022).
Setelah mendatangi Kejari, Arifin bersama sejumlah pengurus masjid lainnya mengadakan rapat dan mengumpulkan sejumlah dokumen dan menyiapkan laporan tertulis untuk diserahkan ke Kejari.
"Berharap jaksa melakukan penyelidikan proyek rehab kubah masjid ini. Kami sangat yakin banyak yang tidak sesuai. Karena anggaran Rp 2 miliar itu tidaklah sedikit dan tidak sebanding dengan hasil yang ada," ujarnya.
Kejari Luwu saat ini tengah melakukan penyelidikan dugaan markup rehab kubah masjid Agung Belopa. Direktur CV Sabbi Dewata, AM sudah dipanggil untuk memberikan keterangan Selasa 23 Agustus 2022 lalu.